Bakal Gelar Pesta Seks, Dua Perempuan Ditangkap Saat Bugil, Lihat Waktu dan Lokasinya Bikin Syok
Kedua wanita ini sedang bersiap-siap melakukan pesta seks. Tapi kesenangan mereka harus tertunda karena kedatangan polisi. Saat ditemukan kondisinya..
Atas kasusnya, pelaku akan dikenakan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 506 KUHP.
Baca: Astaga! Ceweknya Alami Kejadian Mengerian di Taksi Online, Sang Kekasih Lakukan Hal Ini
"Paling lama lima belas tahun penjara" ujar Shinto.
Tergiur Uang Rp 400 Ribu
Seorang wanita asal Jalan Tambak Osowilangun Surabaya gelap mata tawarkan kenalannya ke pria hidung belang.
Wanita tersebut berinisial NFA (23) warga Jalan Tambak Osowilangun Surabaya.
Baca: Astaga, Diajak Makan Malam, Tubuh Gadis Ini Malah Dinikmati Sang Pacar Bersama Lima Temannya
NFA menawarkan korbannya yang berinisial NTA (20) asal Lidah Kulon Surabaya kepada pria hidung belang.
Wanita kenalannya ini diajak untuk melayani pria sex threesome atau bercinta bersama-sama tiga orang sekaligus.
Baca: Pinjam Kalung Berbuntut Pembunuhan Antar Pembantu, Kapolrestabes Surabaya Imbau . . .
Ditawarkan melalui akun media sosial group facebook dengan nama ojek purel Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya.
Baca: KPK Sebut Uang Hasil OTT di DPRD Jatim Belum Terindikasi untuk Pendanaan Pilgub 2018

Baca: Dikabarkan Syuting Video Musik Baru, BLACKPINK Bakal Comeback
Usai booking, mereka mulai melakukan kesepakatan melalui pesan whatsaap dengan tarif Rp 1 juta rupiah.
"Pembayaran awal sebesar Rp 400.000," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.