Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Staf DPRD Jatim Yang Sempat Ditangkap dan Dibebaskan KPK Saat OTT Kasus Penyuapan

Mohandoko adalah staf Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario. Dia merupakan sosok yang sempat ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat...

Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN
Mohandoko, staf Tjutjuk Sunario, Wakil Ketua DPRD Jatim berada di kantornya pada Selasa (13/6/2017). Da sempat dibawa KPK yang tengah menggeledah ruangan Ketua Komisi B. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mohandoko adalah staf Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario.

Dia merupakan sosok yang sempat ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan pada Senin (5/6/2017).

Diketahui Mohan sapaan akrabnya, dibawa oleh tim KPK beserta dua orang staf Komisi B lainnya, yakni Santoso dan Agung.

Dirinya mulai menceritakan awal mula kejadian hingga dibawa KPK.

Baca: Dua Kepala Dinasnya Dipanggil KPK Jadi Saksi, Gubernur Jatim Belum Mau Tunjuk PLT

"Awalnya saya kan disuruh sama pak Wakil Ketua DPRD, Tjutjuk Sunario untuk mengurus tiket kunjungan kerja Dewan Jatim ke Jogja, nah kebetulan waktu itu yang mau kunjungan Komisi B," kata pria tersebut saat diwawancarai Tribunjatim.com pada Selasa (13/6/2017) di lorong Gedung DPRD Jatim.

Rencananya Komisi B akan melakukan Kunjungan kerja ke Jogja besoknya, yakni hari Selasa (6/6/2017).

Saat itu ia mengambil beberapa dokumen yang dianggap penting untuk pengurusan tiket perjalanan kunker anggota Komisi B. 

Dia mengaku kaget ketika ada lima petugas KPK langsung masuk ke dalam ruang Ketua Komisi B dan Ruang Staf dan mengunci ruangan dari dalam.

Baca: Lembaganya Diobok-obok dan Anggotanya Dicokok, Ketua DPRD Jatim Pasrah KPK

"Saat itu saya bersama staf Komisi B ada di dalam, terus pihak KPK menggeledah dalam ruangan tersebut. Tak lama petugas KPK keluar dari ruangan dan kami tiga orang staf dewan ikut dibawa," ungkapnya sembari mengingat-ingat.

Ia beserta kedua staf lainnya dari Sekretariat Dewan Jatim langsung dibawa KPK menuju Polda Jatim.

Tim KPK juga terlihat membawa dokumen tertentu yang belum diketahui apa isinya.

Ruang Ketua Komisi B beserta ruang staf juga tampak disegel menggunakan stiker dan garis KPK.

Mohan mengaku saat OTT KPK tersebut, dirinya beserta staf Komisi B masih menggunakan seragam dinas PNS yang sehari-hari dipakainya untuk bekerja.

Baca: Dua Kepala Dinasnya Ditangkap KPK, Pakde Karwo Perhatikan Kejiwaan Pegawai Dinasnya

Saat berada di Polda Jatim dirinya juga menceritakan kondisi saat pemeriksaan ketiga orang staf dewan tersebut.

"Saya beserta tiga orang staf diperiksa dengan ruangan terpisah satu sama lain oleh petugas KPK, Saya tidak tahu persis berapa lama saya diperiksa, Soalnya dari siang sampai maghrib. Petugas KPK pun memberikan takjil buka puasa kepada saya," tandas pria tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 20.40 malam pada hari yang sama, pihaknya melihat tim KPK kembali menggeledah ruangan Moch. Basuki, Ketua Komisi B.

Ia dan kedua staf lainnya juga ikut dibawa mendampingi tim dari KPK itu.

Setelah itu, KPK kembali ke Polda Jatim lagi.

Ia mengaku selama proses tersebut melihat tim KPK didampingi petugas Brimob Polda Jatim.

Baca: Kasus Suap DPRD Jatim, Uang yang Ditemukan KPK Saat Penggeledahan Ternyata Bisa Capai Jumlah Segini

Lalu pada malam harinya, dirasa proses pemeriksaan sudah selesai, Mohan mengatakan dirinya dibebaskan oleh tim KPK karena tidak termasuk dalam orang yang dibidik, Sementara dua staf Komisi B lainnya masih dibawa.

"Saya diantarkan ke DPRD Jatim lagi oleh petugas Brimob Polda Jatim malam hampir dini hari, kemudian saya ambil motor terus pulang," kata Mohandoko.

Mohan mengaku tidak masuk kantro keesokan harinya akibat merasa trauma atas kegiatan OTT tersebut.

Dirinya juga mengatakan penangkapan dirinya oleh KPK tersebut sempat membuat cemas Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario yang menganggap bahwa KPK salah tangkap orang.

Pada kesempatan yang sama, Tjutjuk Sunario juga menyatakan bahwa sepenuhnya akan menyerahkan proses hukum oleh KPK yang saat ini berjalan.

"Saya pasrah kepada KPK soal proses hukum terhadap teman-teman kita di dewan yang saat ini diproses di KPK," tandas pria berkacamata tersebut lalu pergi.

Baca: KPK Sebut Uang yang Disetor Dinas ke DPRD Jatim Sumbernya Bukan dari Gaji, Lantas dari Mana?

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved