Berkat Vixion, Spesialis Curanmor di Malang ini Tewas Ditembak Polisi
Kedua pelaku itu sudah lama menjadi target polisi dan wajahnya sudah tidak asing lagi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan membeber barang bukti curanmor pelaku yang ditembak hingga mati, Rabu (14/6/2017).
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu gembok, kunci T, dua clurit, lima anak mata kunci T dan sebuah motor Honda Vario yang tidak memiliki plat nomor. Motor Vario itu milik tersangka.
Pencurian dengam membawa senjata tajam perlu diwaspadai oleh masyarakat. Hoiruddin menghimbau agar korban tidak gegabah ketika hendak menggagalkan aksi tersangka.
"Demi keselamatan juga," paparnya.
Pelaku, dikenakan pasal 363 mengenai perampokan, atau pencurian dengan kekerasan, di dalam pencurian tersebut dilakukan tindak pidana dan diancam tujuh tahun penjara. (Surya/Benni Indo)
Halaman 2 dari 2