Longsor Maut di Ponorogo
Rekening Korban Longsor Ponorogo Tembus Rp 6 Miliar, Redam Protes Bupati Ipong Pilih Lakukan ini
Rencananya rekening bantuan bagi korban longsor Ponorogo akan ditutup pada minggu ini.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bantuan bagi korban bencana tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, yang dibuka Pemkab Ponorogo mencapai Rp 6 miliar.
Pada awal bulan April 2017 lalu, Pemkab Ponorogo sebelumnya membuka empat rekening resmi. Itu dilakukan, karena pada saat itu banyak masyarakat yang ingin menyumbang korban tanah longsor.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, rencananya rekening bantuan bagi warga Banaran akan ditutup pada minggu ini.
"Saat ini rekening bantuan koran Bencana Banaran dari Pemkab Ponorogo hampir kami tutup. Besok, Selasa atau Rabu, kami akan mengadakan rapat dahulu," katanya, Senin (19/6/2017).
Baca: Makin Gawat, Evakuasi dan Pencarian Korban Longsor Ponorogo Dihentikan
Menurut Ipong, rencananya dana bantuan yang terkumpul dari masyarakat akan dilaporkan ke kejaksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, akan direkap dan diumumkan siapa saja yang telah menyumbang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan transparansi pemkab kepada masyarakat.
"Nanti, kalau ada yang merasa sudah nyumbang, tetapi tidak ada namanya dalam rekapan bisa protes," ujarnya.
Ipong mengaku belum tahu apakah uang bantuan sebesar Rp 6 miliar itu akan dibagikan begitu saja kepada korban atau untuk membangun fasilitas umum.
Dirinya akan meminta masukan kepada peserta rapat yakni Forkompimda Ponorogo.
"Kalau saya inginnya bantuan diberikan langsung kepada korban bencana melalui dinas sosial. Tetapi, saya juga ingin mendengar pendapat pada saat rapat nanti, baiknya digunakan untuk apa," kata dia.
Baca: VIDEO - Jejak Ranggawarsita, Pujangga Terakhir Jawa di Pondok Kyai Besari Ponorogo
Sementara itu, 36 korban bencana tanah longsor di Banaran telah menerima bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 85 juta untuk pembangunan rumah.
Mengenai proses pembangunan yang terkesan lama disebabkan data masyarakat yang menjadi korban tidak konsisten. Jumlah korban yang dilaporkan masyarakat terus berganti.
"Jumlah laporan korban tidaj konsisten, awalnya 36, 39, dan 40. Selain itu, korban juga kesulitan mencari tanah di Desa Banaran sehingga proses pembangunan tidak bisa segera dilakukan," katanya.
Hingga akhirnya, tambah Ipong, Pemkab Ponorogo memutuskan korban yang akan dibangunkan hunian tetap sebanyak 39 keluarga.
Dana bantuan pembangunan rumah bagi 39 korban, 36 di antaranya didanai Pemprov Jatim dan tiga rumah sisanya akan dibangun menggunakan dana dari Pemkab Ponorogo. (Surya/Rahadian Bagus)