Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Aneh, Belum Ada Satupun Bakal Cagub/Cawagub Kembalikan Formulir ke PDIP, Ada Apa?

Termasuk, Bacagub dari PKB, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul juga mengembalikan formulir ke DPD PDIP.

Surya/Bobby Koloway
Gus Ipul saat mendaftar sebagai bakal calon gubernur ke DPD PDIP Jatim. 

"Kami tak mau menerima pengembalian dengan asal menitipkan, namun harus di kantor DPD," tambah ketua fraksi PDIP di DPRD Jatim ini.

Baca: Temui SBY, Kiai Sepuh Jatim Minta Demokrat Usung Gus Ipul Calon Gubernur, Ini Hasilnya

Lamanya pengembalian formulir tersebut, disinyalir disebabkan banyaknya perlengkapan yang harus dilengkapi oleh bacagub-bacawagub.

Diantaranya, surat keterangan kelakuan baik hingga surat keterangan belum pernah dikeluarkan oleh partai (bagi kader internal PDIP).

"Saat mengembalikan formulir, memang ada beberapa berkas tambahan. Namun, untuk uang pengambilan formulir, semua sudah lunas," tambah politisi asal Malang tersebut.

Baca: Sahabat Ketua KPK dan Mantan Sekjen Kominfo ini Maju Pilkada Magetan Lewat PDIP

Untuk melengkapi syarat pendaftaran tersebut, PDIP memberikan waktu selama sebulan (terhitung sejak hari pertama pengambilan formulir, 1 Juni 2017, hingga hari terakhir pengembalian formulir Jumat (30/6/2017)).

Gus Ipul dan Kusnadi menjadi bacagub-bacawagub pertama yang mendaftar pada hari pertama pembukaan. (Surya/Bobby Koloway)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved