Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Iri Lihat Tetangga Beli Barang Mewah, Wanita Ini Ajak Dua Menantunya Mencuri di Pusat Perbelanjaan

Tiga wanita masing-masing berinisial YU (39) dan TI (20) dari Gresik, sedangkan PR (22) dari Kediri. Ketiganya diamankan karena telah mencuri di mall.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jambi
Ilustrasi suasana mall 

Ia juga mengatakan menyesal telah mencuri barang-barang tersebut.

"Ini akan jadi yang pertama dan terakhir buat saya, tidak akan saya ulangi lagi," kata PR.

Ketiganya mengatakan bila barang yang dicurinya adalah untuk digunakan sendiri.

Baca: Usai Pemakaman Sang Nenek, Gadis Ini Diperkosa saat Tidur, Lihat Pelakunya Bikin Geram!

Namun, jika tersisa, maka akan dijual lagi dengan harga yang lebih murah.

YU mengaku iri pada tetangga dan saudaranya karena ia tidak mampu membeli barang mewah.

Oleh karena itu, untuk memenuhi keinginannya, ia akhirnya memutuskan untuk mencuri dan mengajak dua menantunya.

Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka kami kenakan pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun," terang Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Zainul Abidin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved