Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pakai Modus Teror, Pemuda ini Tiga Kali Paksa Pelajar Cantik ini Layani Nafsu Bejatnya

Ketagihan dan keenakan, pelaku kembali mengulangi perbuatan cabulnya tersebut sebanyak dua kali.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Ilustrasi pencabulan pelajar 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGNAN - Kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamongan.

Setelah kasus pencabulan yang dilakukan Miftahul Huda, dengan korbannya WND (15) yang disetubuhi pelaku hingga puluhan kali di rumah nenek tersangka di Desa Jatipayak, Kecamatan Modo dan menggelar pesta seks selama tiga hari, yang membuat geger Lamongan.

Lalu kasus kedua, DPS, siswi asal Kecamatan Bluluk yang diperkosa beramai-ramai oleh delapan pemuda di lokasi Waduk Jadung Desa Pulo Ombo Kecamatan Sukorame, saat malam takbiran Lebaran Idul Fitri, Sabtu (24/6/2017) lalu.

Kini, kasus pencabulan serupa yang tak kalah bejatnya kembali terjadi.

Kali ini korbannya adalah SI (16). Pelajar asal Dusun Nogo RT 09 RW 03 Desa Nogojatisari, Kecamatab Sambeng, Lamongan.

Baca: Puluhan Kali Setubuhi Pacarnya yang Masih Bocah, Pemuda ini Juga Gelar Pesta Seks Tiga Hari

Pelakunya adalah Biyanto (27) alias Totul. Pencabulan terhadap SI dilakukan pelaku di Dusun Waton Desa Mantup, Kecamatan Mantup.

Peristiwa itu bermula ketika keduanya menjalin asmara alias pacaran. Dengan bujuk rayu, Biyanto merayu SI agar mau diajak melakukan intim layaknya suami istri.

Agar mau, pelaku berjanji siap bertanggungjawab dan menikahi korban jika dia hamil. Dia juga meneror psikologis ceweknya.

Baca: Laknatullah, Dimabuk Asmara, 2 Pelajar ini Berkali-kali Bersetubuh di Kamar Mandi Sekolah

Namun korban yang memiliki paras wajah cantik ini menolak ajakan pelaku. Alasannya, dirinya hendak melanjutkan pendidikan lagi.

Karena ditolak, tersangka akhirnya gelap mata dan kembali melancarkan teror fisiknya. Dengan secara cara, dia memaksa korban agar menuruti permintaannya. Perlakuam ancaman tindak kekerasan fisik dilakukan.

Tak kuasa mendapat ancaman teror tersebut, akhirnya keperawanan SI berhasil direnggut oleh pelaku untuk pertama kalinya.

Ketagihan, Biyanto kembali mengulangi perbuatan cabulnya tersebut sebanyak dua kali.

Jadi, selama setahun pacaran, tiga kali dia memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca: Agar Bisa Mesum dan Indehoi Sepuasnya, Sepasang Remaja Pilih Tempat Menyeramkan ini

Tertekan dengan ancaman pelaku, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan putrinya, Lilis Nurawanah (35), ibunda korban langsung marah. 

Dia tak terima, karena perbuatan bejat pelaku telah mengganggu keluarganya dan merugikan masa depan anaknya.

Akhirnya orang tua SI melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan.

Baca: Masyaallah, Pak Haji ini Tiap Hari Produksi dan Pasarkan 1 Ton Ikan Kering Berformalin

Kepada penyidik, Lilis minta pelaku diproses hukum karena telah menodai anaknya sebanyak tiga kali dan menghancurkan masa depan putrinya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson mengungkapkan, laporan terakhir itu menyusul dua laporan sebelumnya. Dimana korbannya adalah anak dibawah umur.

"Kita sedang memintai keterangan korban dan sejumlah saksi," ujarnya, kepada Surya, Kamis (6/7/2017).

Jumbo mengungkapkan, antara pelaku dan korban memang pernah mempunyai hubungan, yakni sebagai pacar. (Surya/ Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved