Pembakaran Pencuri di Madura Diusut, Ratusan Warga Serbu Mapolres Pamekasan
Menegangkan! Tak terima pembakaran pencuri diusut, dan demi membela kadesnya, warga desa di Madura ini rela melakukan apapun.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Sekitar 500 warga bersama 12 kepala dusun (Kadus) dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mendatangi Polres Pamekasan, Sabtu (15/7/2017).
Mereka menyerbu Mapolres di Jl Stadion, Pamekasan, mengantarkan Kepala Desa (Kades) Larangan Badung, Pamekasan, Musaffak, yang dipanggil penyidik polres, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Musaffak diperiksa terkait tewasnya pelaku pencurian, Kusno Hadi (40), warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura yang dibakar massa, di Desa Larangan Badung, pada Senin (22/5/2107) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.
Karuan saja, kedatangan Kades Musaffak yang antar warganya itu, membuat kaget aparat Polres.
Apalagi sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari mereka, kalau akan mendatangi Mapolres.
Sehingga pengunjuk yang biasanya dihadang di pertigaan, sekitar 100 meter selatan mapolres, kali ini massa tumplek di depan Mapolres.
Baca: Sadis, Karena Alasan Sepele, Pria Ini Dihajar dan Dibakar Hidup-Hidup, Endingnya Bikin Nggak Percaya
Tiba di Mapolres, Kades Musaffak langsung masuk menemui penyidik. Melihat itu, massa juga hendak ikut masuk, tapi dihadang aparat di pintu masuk pagar mapolres, sehingga massa mundur memilih duduk lesehan di pinggir jalan.
Agar kedatangan mereka tidak mengganggu pengguna jalan, jalur di depan Mapolres ditutup untuk seluruh kendaraan bermotor.
Mobil penumpang umum (MPU) dari terminal Pamekasan ke arah Sampang, dialihkan melewati Jl Bonorogo lalu ke Jl Jokotole.
Baca: Sopir Bus Medali Mas dan Truk Pupuk Maut Akhirnya Bicara, Pengakuannya Bikin Muntap
Kemudian diantara mereka mengeluarkan surat pernyataan yang diserahkan ke polres.
Isinya, di antaranya menyatakan dibakarnya pelaku pencurian bukan disengaja, tapi spontanitas ekspresi warga demi menjaga keamanan lingkungan di desanya dari aksi pencurian.
Untuk itu, warga dan seluruh tokoh masyarakat Desa Larangan Badung, menolak proses hukum terhadap kades dan warga yang akan dijadikan saksi apalagi sebagai tersangka.
Mereka meminta polres menghentikan proses penyidikan ini. “Keluarga korban Kusno, yang tewas dibakar sudah membuat pernyataan tidak menuntut secara hukum. Kenapa polisi tetap ingin menjerat warga untuk dijadikan tesangka,” kata seorang warga, dengan berapi-api.
Kemudian seorang anggota dengan menggunakan mikrofon meminta massa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Baca: Laknatullah, Malam Takbiran, Siswi Cantik ini Diperkosa 8 Pemuda di Tempat Sangat Menjijikkan
Sebab jika massa tetap bertahan tidak mau pulang, dianggap mengganggu proses pemeriksaan Kades Musaffak.
Tapi massa tidak mengindahkan permintaan petugas. Mereka tetap duduk lesehan.
“Kami datang ke sini mengantar Pak Kades, pulangnya juga harus bersama Pak Kades. Seberapa lamapun pemeriksaan tetap kami tunggu, sampai Pak Kades keluar dan dipulangkan,” kata seorang wanita, dengan nada tinggi.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, kepada Surya mengatakan, dalam kasus tewasnya pelaku pencurian yang diduga dibakar massa, pihaknya sudah menetapkan dan menahan seorang tersangka, yakni Fathorrahman (30), warga Dusun Tengah, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Menurut kapolres, kasus ini membawa dampak negatif bagi masyarakat Pamekasan, sehingga perlu diluruskan dan dilakukan langkah hukum.
Tindakan kekerasan yang dilakukan warga, baik kepada tersangka atau diduga tersangka sebaiknya tidak dilakukan. Bila sudah tertangkap serahkan kepada aparat.
“Sekarang kami baru menetapkan satu tersangka dulu dan tidak menutup kemungkinan nanti tersangkanya bertambah,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, Jumat (14/7/2017), sejumlah Kades di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, bersama Camat Palengaan, Achmad Sukrisno, mendatangi Polres Pamekasan, sebagai bentuk solidaritas dipanggilnya Kades Musaffak, atas tindakan warganya membakar pelaku pencurian, Kusno Hadi saat ketangkap massa. (Surya/Muchsin Rasjid)