Curi Handphone Buat Beli Seragam Sekolah Anaknya, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Akibatnya, ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya Wiyung Surabaya, Jawa Timur, untuk mengobati luka yang diderita.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria yang babak belur ini berinisial HS (37).
HS diamuk massa karena kepergok mencuri di Jalan Karangan, Surabaya, Kamis (27/7/2017) pagi.
Akibatnya, ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya Wiyung Surabaya, Jawa Timur, untuk mengobati luka yang diderita.
Kepada TribunJatim.com, HS menuturkan, pencurian disertai pemaksaan pada korbannya itu ia lakukan karena terpaksa.
(Belasan Orang ke Taman Bungkul Kenakan Masker dan Pakaian Pelindung Bahan Kimia, Ngapain?)
Ia juga mengaku menyesal telah mencuri.
"Rencananya mau saya jual, buat bayar kos dan membayar sekolah tiga anak saya," ujar HS sembari menundukkan kepala, Kamis (27/7/2017).
Ia menambahkan, sepeda motor yang ia gunakan untuk mencuri itu merupakan motor sewaan yang sudah ia sewa selama dua bulan.
Penghasilan pria yang bekerja sebagai tukang ojek konvensional dan koki di sebuah usaha catering ini dirasa jauh dari kata cukup.
"Sebenarnya saya bingung mau cari pinjaman ke mana lagi, mau cari duit di mana lagi, karena untuk beli seragam sekolah anak-anak saya juga," lanjutnya.
Di lain tempat, saksi mata bernama Imam Subakti (42) mengaku telah memantau pergerakan pelaku ketika berada di depan pagar rumahnya.
"Saya tidak menyangka, kan dia (pelaku) sempat berhenti di depan rumah, dia cari mangsa sepertinya, karena dia mondar-mandir dari tadi," ujar Imam.
(Yeay! Grup Imajinasi Fans Produce 101 Season 2, JBJ Bakal Debut di Bulan September)
Imam mengungkapkan, ketika itu, pelaku dan korban sempat berebut smartphone rampasan merek Oppo tipe A37S di jalanan.
"Tadi korban teriak kenceng, bilangnya maling, ya saya teriakin juga jambret, terus dia kabur, kenceng banget naik motornya, tapi dia jatuh sendiri gara-gara ada warga yang menutupi jalan pakai motor, dia banting setir ke kanan. Nah di situ warga langsung memukuli korban," tutur Imam.
HS sendiri mengaku tergoda ketika melintas di Jalan Karangan yang sedang macet dan melihat seorang wanita bermain handphone di jalan.
Ia pun langsung merampasnya.
"Apes banget saya, kasihan anak saya. Bukannya dapat duit malah babak belur. Tadi sudah telepon istri saya, dia langsung menangis," curhat HS
Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal 365 KUHP dan terancam kurungan penjara maksimal sembilan tahun.
"Sekarang juga akan kami bawa ke Polrestabes Surabaya, mau dirilis di sana bareng kasus dan tersangka lainnya," tutup Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin.