Penandatanganan MOU Satgas Anti Mafia Tanah, Begini Komentar Kapolda Jatim
Penandatanganan MOU Satgas Anti Mafia Tanah di Jawa Timur, Kapolda Jatim beri komentar.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dan sejumlah polisi di wilayah Jatim berkumpul di Ballroom Hotel JW Marriot Surabaya, Senin (1/8/2017).
Acara bertajuk "Penandatanganan MOU Satgas Anti Mafia Tanah di Jawa Timur" yang diadakan di Jalan Embong Malang No.85 sampai 89 Surabaya, Jatim itu berlangsung sekitar 60 menit.
( Polda Jatim, BPN, dan Ombudsman Akan Tangani Harga Tanah di Jawa Timur yang Meningkat )
"Ini adalah tindak lanjut dari kebijakan tingkat pusat, Mabes Polri dan BPN. Sebenarnya instruksinya sudah lama, sejak 17 Maret 2017 dan kegiatan lain baru bisa dilaksanakan hari ini di Jawa Timur. Saya lihat di daerah-daerah lain belum ada dan ini terbilang cepat," ujarIrjen Pol Machfud Arifin.
Dia juga mengatakan akan menindaklanjuti persoalan-persoalan tentang berbagai hal terkait pertanahan.
"Menyangkut tata ruang pengurusan pertanahan, pidana pertanahan, dan berbagai kasus lainnya yang banyak terjadi di Jawa Timur, khususnya Surabaya sendiri," lanjutnya.
Polda Jatim bersama kantor BPN di seluruh kabupaten akan bersama-sama memerangi mafia tanah.
Machfud menambahkan akan saling terbuka dan memberikan akses bila masyarakat membutuhkan.
"Banyak orang yang sudah punya sertifikat, diakui pihak lain, bahkan sudah dijaminkan di bank tapi diserobot oleh orang lain, itu juga yang akan kita hadapi bersama," ungkap Irjen Pol Machfud Arifin.
( Beri Arahan PNS yang Akan Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Wali Kota Surabaya )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gusmin-tuarita-dan-irjen-pol-machfud-arifin_20170801_153910.jpg)