Diiming-imingi Mau Dinikahi, Pria Predator Anak ini Setubuhi Siswi Cantik Hingga Melahirkan
Pria ini sungguh bejat dan raja tega, karena dengan tamak suka merusak kehormatan masa depan para pelajar perempuan.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Menurut Wahyu Norman, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Pasalnya, kuat dugaan yang menjadi korban bukan hanya dua bocah ABG itu.
"Mereka ini predator anak. Makanya, kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain," tukasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal dijerat Pasal 81 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Surya/Sutono)