Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di DPRD Jatim

Sambil Tenteng Tas Kresek, 2 Kadis Pemprov Jatim yang Kena OTT KPK Ditahan di Rutan Medaeng

Si pejabat ini keukeuh mengaku tidak ada uang yang masuk kepadanya."Justru uang saya yang masuk,".

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Tersangka Bambang Heriyanto dan Rohayati saat akan masuk ke Rutan Medaeng setelah dikirim penyidik KPK dari Jakarta, Kamis (3/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan dua kepala dinas Pemprov Jatim, dilimpahkan penyidik KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Kamis (3/9/2017).

Rombongan penyidik KPK berangkat dari Jakarta menuju Rutan Medaeng sekitar pukul 13.30 WIB dan tiba sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka diangkut tiga unit mobil Toyota Innova.

Begitu mobil pertama berhenti di depan pintu masuk gerbang, tersangka Anang Basuki Rahmat, ajudan Kadis Pertanian turun.

Ia menenteng sebuah tas kresek warna putih dan sebuah tas ransel warna cokelat. Ia kelihatan tergopoh-gopoh dan langsung masuk ke dalam Rutan Medaeng.

(Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK)

Sekitar 1 menit kemudian, tersangka Bambang Heriyanto, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim bersama Rohayati, Kadis Peternakan Pemprov Jatim.

Usai turun dari mobil, kedua tersangka yang mengenakan rompi orange berjalan ke belakang mobil untuk mengambil barang bawaannya.

Rohayati sebelum masuk ke dalam Rutan terlihat menarik koper jinjing warna hitam dan tas pribadi warna putih.

Begitu pula tersangka Bambang juga menarik koper jinjing warna hitam untuk memasuki pintu gerbang Rutan Medaeng.

(Bangkalan Heboh, Cewek Bejilbab Pamer BH di Jembatan Suramadu Viral di Sosmed)

Tersangka Bambang Heriyanto sebelum masuk ke dalam Rutan sempat disapa wartawan terkait kondisi kesehatannya. "Sempat vertigo kemarin, semingguan yang lalu," ucapnya.

Ketika disinggung terkait OTT, Bambang Heriyanto justru mengaku tidak ada uang yang masuk kepadanya.

"Justru uang saya yang masuk," tandas Bambang lantas masuk ke dalam Rutan Medaeng.

Sementara Budi Nugraha SH, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menjelaskan perkara ini sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti).

"Tersangka ini ditahan 20 hari ke depan, sembari menyusun berkas dakwaan," tutur Jaksa Budi Nugraha.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved