Aksi KPK di DPRD Jatim
Sambil Tenteng Tas Kresek, 2 Kadis Pemprov Jatim yang Kena OTT KPK Ditahan di Rutan Medaeng
Si pejabat ini keukeuh mengaku tidak ada uang yang masuk kepadanya."Justru uang saya yang masuk,".
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
(Komplotan ini Didik Anak-anak Jadi Jambret, Sekali Beraksi Tiap Bocah Harus Setor Rp 1 Juta)
Sesuai rencana, ketiga tersangka ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun jadwalnya kapan masih menunggu proses lebih lanjut.
Kuasa hukum Rohayati, Ilham Aditya Tama SH, mengungkapkan pihaknya akan membuktikan perkara kliennya saat persidangan nanti.
"Kami akan membuktikan dalam sidang nanti terkait masalah yang sebenarnya," jelasnya.
Kepala Rutan Kelas I Medang, Bambang Haryanto, mengungkapkan pihaknya tidak akan mengistimewakan tiga tersangka yang baru saja diserahkan oleh penyidik KPK.
"Semua perlakuannya sama dengan tahanan lainnya," jelas Bambang.
( Hanya Modal Rp 10 Ribu, Kapal Dewa Ruci Buatan Andi Laku Rp 5 Juta dan Mampu Pikat Presiden Jokowi)
Saat ini ketiga tersangka, akan dimasukkan sel khusus untuk pengenalan lingkungan.
Seperti diketahui, ketiga tersangka ini terseret dalam pusaran setelah KPK di Jatim melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B DPRD Jatim Mohammad Basuki.
Mantan Ketua DPRD kota Surabaya itu ditangkap setelah diduga menerima suap dari dua kepala Dinas yaitu Dinas Peternakan Jatim Rohayati dan Dinas Pertanian Bambang Heryanto.
Bersamaan mereka juga diamankan dua staff Komisi B DPRD Jatim dan ajudan Kepala Dinas Pertanian Jatim. (Surya/Anas Miftakhudin)