Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di DPRD Jatim

Sambil Tenteng Tas Kresek, 2 Kadis Pemprov Jatim yang Kena OTT KPK Ditahan di Rutan Medaeng

Si pejabat ini keukeuh mengaku tidak ada uang yang masuk kepadanya."Justru uang saya yang masuk,".

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Tersangka Bambang Heriyanto dan Rohayati saat akan masuk ke Rutan Medaeng setelah dikirim penyidik KPK dari Jakarta, Kamis (3/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan dua kepala dinas Pemprov Jatim, dilimpahkan penyidik KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Kamis (3/9/2017).

Rombongan penyidik KPK berangkat dari Jakarta menuju Rutan Medaeng sekitar pukul 13.30 WIB dan tiba sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka diangkut tiga unit mobil Toyota Innova.

Begitu mobil pertama berhenti di depan pintu masuk gerbang, tersangka Anang Basuki Rahmat, ajudan Kadis Pertanian turun.

Ia menenteng sebuah tas kresek warna putih dan sebuah tas ransel warna cokelat. Ia kelihatan tergopoh-gopoh dan langsung masuk ke dalam Rutan Medaeng.

(Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK)

Sekitar 1 menit kemudian, tersangka Bambang Heriyanto, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim bersama Rohayati, Kadis Peternakan Pemprov Jatim.

Usai turun dari mobil, kedua tersangka yang mengenakan rompi orange berjalan ke belakang mobil untuk mengambil barang bawaannya.

Rohayati sebelum masuk ke dalam Rutan terlihat menarik koper jinjing warna hitam dan tas pribadi warna putih.

Begitu pula tersangka Bambang juga menarik koper jinjing warna hitam untuk memasuki pintu gerbang Rutan Medaeng.

(Bangkalan Heboh, Cewek Bejilbab Pamer BH di Jembatan Suramadu Viral di Sosmed)

Tersangka Bambang Heriyanto sebelum masuk ke dalam Rutan sempat disapa wartawan terkait kondisi kesehatannya. "Sempat vertigo kemarin, semingguan yang lalu," ucapnya.

Ketika disinggung terkait OTT, Bambang Heriyanto justru mengaku tidak ada uang yang masuk kepadanya.

"Justru uang saya yang masuk," tandas Bambang lantas masuk ke dalam Rutan Medaeng.

Sementara Budi Nugraha SH, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menjelaskan perkara ini sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti).

"Tersangka ini ditahan 20 hari ke depan, sembari menyusun berkas dakwaan," tutur Jaksa Budi Nugraha.

(Komplotan ini Didik Anak-anak Jadi Jambret, Sekali Beraksi Tiap Bocah Harus Setor Rp 1 Juta)

Sesuai rencana, ketiga tersangka ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun jadwalnya kapan masih menunggu proses lebih lanjut.

Kuasa hukum Rohayati, Ilham Aditya Tama SH, mengungkapkan pihaknya akan membuktikan perkara kliennya saat persidangan nanti.

"Kami akan membuktikan dalam sidang nanti terkait masalah yang sebenarnya," jelasnya.

Kepala Rutan Kelas I Medang, Bambang Haryanto, mengungkapkan pihaknya tidak akan mengistimewakan tiga tersangka yang baru saja diserahkan oleh penyidik KPK.

"Semua perlakuannya sama dengan tahanan lainnya," jelas Bambang.

Hanya Modal Rp 10 Ribu, Kapal Dewa Ruci Buatan Andi Laku Rp 5 Juta dan Mampu Pikat Presiden Jokowi)

Saat ini ketiga tersangka, akan dimasukkan sel khusus untuk pengenalan lingkungan.

Seperti diketahui, ketiga tersangka ini terseret dalam pusaran setelah KPK di Jatim melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B DPRD Jatim Mohammad Basuki.

Mantan Ketua DPRD kota Surabaya itu ditangkap setelah diduga menerima suap dari dua kepala Dinas yaitu Dinas Peternakan Jatim Rohayati dan Dinas Pertanian Bambang Heryanto.

Bersamaan mereka juga diamankan dua staff Komisi B DPRD Jatim dan ajudan Kepala Dinas Pertanian Jatim. (Surya/Anas Miftakhudin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved