Aksi KPK di Pamekasan
Dilepas KPK, Keberadaan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Misterius
Ngeper! Paska pimpinannya diciduk KPK, Kejari Pamekasan langsung bersikap sangat protektif.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasi Intel Sugeng Prakoso dan Kasi Pidsus Eka Hermawan belum masuk kantornya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Jumat (4/8/2017).
Keberadaan mereka masih misterius. Padahal mereka adalah dua dari lima orang yang dilepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Rabu (2/8/2017) lalu.
Pantaun di lapangan, di papan daftar hadir pejabat di kantor yang berada di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, nama Sugeng dan Eka berketerangan tidak hadir.
Keterangan itu sama halnya untuk nama Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya yang menjadi satu dari lima tersangka yang ditetapkan KPK pasca-OTT.
(Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK)
Menurut seorang petugas di kantor itu, Sugeng dan Eka belum muncul di kantor sejak kejadian tersebut.
"Ada yang mencoba menelepon, tapi tidak bisa," katanya.
Surya mendatangi Kejari Kabupaten Sumenep Jumat pagi hari. Seorang petugas keamanan meminta Surya untuk menulis keterangan di daftar nama pengunjung dan mempersilakan menunggu.
Sebenarnya, kata dia, ada instruksi agar tidak menerima tamu wartawan.
(KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Kajari Pamekasan, Begini Pembagian Peran yang Dimainkan)
Petugas itu pun tanpak masuk ke dalam ruangan. Setelah itu, ia menginformasikan kembali bahwa para pejabat yang dicari tidak berada di tempat.
Seorang petugas lain pun menyampaikan hal yang sama. "Belum masuk dari kemarin," katanya.
Aktivitas di Kejari Kabupaten Pamekasan sama seperti hari Jumat pada umumnya.
(Terungkap, Uang Suap Pemkab untuk Kajari Pamekasan Nilainya Lebih Besar dari Proyek yang Dikorupsi)
Mayoritas para petugas menggunakan koas olahraga. Tidak ada aktivitas mencolok di sana.