Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Pamekasan

Dilepas KPK, Keberadaan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Misterius

Ngeper! Paska pimpinannya diciduk KPK, Kejari Pamekasan langsung bersikap sangat protektif.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan yang dicokok KPK, keluar dari ruang Polres Pamekasan dinaikkan ke bus polisi untuk dibawa Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (2/8/2017). 

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat mengamankan dua pejabat itu bersama Kajari setelah OTT. Mereka sempat dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dua jaksa tersebut dianggap tidak terlibat dan dilepaskan oleh penyidik. Mereka tak turut dibawa ke Jakarta.

(Dibawa KPK ke Jakarta usai Diperiksa 11 Jam, Bupati Pamekasan Tetap Senyam-senyum)

"Ada dua orang jaksa yang awalnya ikut diamankan, setelah diperiksa dengan seksama, kami hargai integritas kedua jaksa. Ternyata mereka ingin menindaklanjuti laporan korupsi dana desa tapi dapat hambatan dari atasannya," terang Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Kamis (3/8/2017)‎. (Surya/Aflahul Abidin/Muchsin Rasjid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved