Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru, Catat Caranya
Kabar gembira! Polisi akan menggratiskan biaya pembuatan SIM A dan C. Catat tanggal dan caranya ya.
TRIBUNJATIM.COM - Berbagai instansi berusaha merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia agar meriah.
Ada yang mengadakan berbagai lomba di lingkungannya.
Ada pula yang merayakannya dengan cara lainnya.
Misalnya, instansi yang berkaitan dengan layanan publik.
Baca: Beredar Pesan Akan Ada Operasi Zebra Serentak Hari Ini, Begini Kriteria Kendaraan yang Akan Ditilang
Baca: VIDEO: Ketemu dan Salami Jokowi di JFC, Pria Ini Sampaikan Hal Tak Terduga, Fokus Reaksi Presiden
Mereka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan memberikan pelayanan lebih, atau tidak biasanya kepada masyarakat.
Tujuannya, agar masyarakat menjadi lebih mudah saat mengurus berbagai keperluannya.
Satu di antara pelayanan yang sering berkaitan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oleh karena itu, polisi pun membebaskan biaya pengurusan SIM.
Baca: VIDEO: Deretan Fakta Pembunuhan Istri Kades, Dari Pamit ke Bank, Hingga Perhiasan yang Masih Melekat
Baca: Dibenci Karena Dianggap Khianati Indonesia, Pemain Timnas Qatar Kembali Bikin Berang Suporter
Sebab, selama ini untuk membuat SIM baru, maka pemohon akan dikenakan sejumlah biaya.
Oleh karena itu, mereka bisa dianggap memberikan kado istimewa untuk masyarakat.
Baca: 4 Temannya Tewas Usai Pesta Miras, Gadis Ini Raib, Dilacak Lewat HP, Sosok yang Menjawab Tak Terduga
Baca: Terungkap, Akrab dalam Waktu 2 Bulan, Begini Percakapan Istri Kades dan Pelaku Sebelum Tewas
Itu seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Mereka akan menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C baru.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar membenarkan hal itu.
"Dalam rangka Dirgahayu RI Ke 72 Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, Selasa (15/8/2017).
Baca: Terkuak, Tak Pernah Bicara Soal Bayaran, Ini Alasan Awal Pelaku Mau Temani Istri Kades Pergi Berdua
Baca: Masuk Hutan Berdua, Istri Kades Dibunuh Saat Selfie, Begini Cara Pelaku Menghabisi Nyawanya
Tentunya hal itu akan diberikan bagi pemohon yang akan membuat SIM A dan C baru yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.
Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Lalu syarat lainnya yang juga tidak kalah penting adalah pemohon itu tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.
"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.
Baca: Menggantikan Ryan Thamrin di Dr. OZ Indonesia, Yuk, Intip Delapan Potret Aditya Surya Pratama!
Baca: Sabina Katya Pemeran Mantili dalam Saur Sepuh Series Jago Wushu Lho! Yuk, Intip Delapan Potretnya!

Baca: Pengakuan Lengkap Pria yang Didatangi Pelaku Usai Bunuh Istri Kades, Sempat Diminta Lakukan Hal Ini
Baca: VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Pembunuh Istri Kades, Netizen Fokus Bagian Atas Rumah
Hasan Tahan Tangisnya Kabulkan Permintaan Terakhir Syekh Ali Jaber saat Imami Salat: Beraniin Diri |
![]() |
---|
'Mau Pulang Kan' Pamit Ibu Yumma Pemilik Jaket Minnie Mouse sebelum Naik SJ182, Jasad Anak Ditemukan |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2021: Al Demam Tinggi-Reyna Menangis, Andin Masih Enggan Beri Maaf |
![]() |
---|
Kesaksian Anak Syekh Ali Jaber soal Hubungan Ummi Nadia & Ayahnya, Yusuf Mansur Kaget: Kebayang Gak? |
![]() |
---|
Akhirnya Terjawab Keberadaan Jirayut, Sempat Hilang dari Indosiar, Ternyata Bukan Pulang ke Thailand |
![]() |
---|