Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HUT Kemerdekaan RI

Lapas Porong Sidoarjo Akan Gelar Upacara Bendera, Umar Patek Ajukan Diri Jadi Pengibar Bendera

Hari kemerdekaan yang ke 72 tahun ini dirayakan seluruh masyarakat Indonesia dari golongan manapun, termasuk orang-orang yang pertanggung jawabkan...

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT THORIQ
Pelaku terorisme bom Bali, Umar Patek mengikuti upacara peringatan hari Pancasila di Lapas Klas 1 Porong pada Kamis (1/6/2017) 

TRIBUNJATIM.COM - Peringatan hari kemerdekaan RI jatuh besok, hari Kamis (17/8/2017).

Hari kemerdekaan yang ke 72 tahun ini dirayakan seluruh masyarakat Indonesia dari golongan manapun, termasuk orang-orang yang pertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur pun tak mau ketinggalan menikmati euforia ini dengan menggelar upacara bendera pada hari kamis besok.

Siapa sangka, satu orang napi kasus terorisme ditunjuk menjadi petugas pengibar bendera.

Dia adalah Hisyam bin Alizein alias Umar Patek.

(Persebaya Diprediksi Turunkan Tiga Pemain Baru Asal Papua Saat Lawan PSIM, Ini Dia Formasinya)

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang, Umar berinisiatif mengajukan diri menjadi petugas.

"Bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu. Melainkan murni dari keinginan sendiri Umar Patek," ujar Lilik mellui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2017).

Lilik mengatakan, upacara besok akan menjadi pengalaman pertama Umar menjadi petugas pengibar bendera untuk peringatan Hari Kemerdekaan.

Umar sebelumnya juga pernah menjadi petugas pengibar bendera pada upacara hari Kebangkitan Nasional pada 2015 lalu.

Pihak lapas tidak membebankan syarat apa pun kepada Umar.

"Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik," kata Lilik.

Untuk menjadi petugas upacara, Umar dilatih oleh Suud Rusli yang juga warga binaan di lapas tersebut.

Suud adalah mantan marinir yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan Bos Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved