Sabu yang Diselundupkan Lewat Bandara Juanda Berasal dari Malaysia
Sabu-sabu bawaan MS, seorang penumpang Air Asia XT 393 yang baru datang dari Malaysia.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nilai sabu-sabu sebesar 1,9 kg yang akan diselundupkan lewat Bandara Juanda dan berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai seharga Rp 3 miliar.
Narkoba itu merupakan bawaan MS, seorang penumpang Air Asia XT 393 yang baru datang dari Malaysia.
"MS mencoba memasukkan narkoba di dasar koper," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur I, Decy Arifinsjah saat gelar perkara, Selasa (29/8/2017).
Menurut Decy, penangkapan narkoba ini adalah hasil tangkapan ke delapan di 2017.
"Untuk tangkapan dari kantor pos dan pengiriman lainnya ada total 21 kali. Narkoba jenis sabu memang paling banyak diselundupkan," tandasnya.
MS ditangkap Selasa (22/8/2017), usai dia melewati pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Juanda.
"Ini modus lama penyelundupan narkoba. Mungkin pelaku berfikir bahwa modus lama tak diawasi ketat," tandas Decy.
"Padahal jelas terlihat di mesin X-Ray dan narkoba tak akan bisa lolos," tegasnya. (*)