Dinilai Mencla-mencle Soal FDS, GP Ansor Tuntut Kepala Dinas Pendidikan Malang Mundur

GP Ansor Kepala Dinas Pendidikan Malang mundur dari jabatan, karena antara ucapan dan praktek tindakannya dinilai tidak konsisten.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ribuan santri dan guru LP Maarif NU di Pasuruan saat turun ke jalan menolak pemberlakuan Full Day School, Minggu (20/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang medesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) setempat mundur dari jabatan.

Pasalnya, Kadindik dinilai tidak konsisten dengan ucapannya dihadapan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan para Kiai NU terkait Full Day School (FDS) di Kabupaten Malang.

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad mengatakan, Kadindik Kabupaten Malang disalah satu media menyebutkan berencana melakukan uji coba pelaksanaan FDS di lima SMP Negeri di Kabupaten Malang.

(Tolak Full Day School, Ribuan Santri dan Guru Maarif Protes Jokowi, Ini Tuntutannya)

Rencana penerapan FDS tersebut dinilai mengingkari pernyataanya dalam rapat hearing antara Ulama NU beserta Lembaga NU dan para Kyai sepuh NU bersama Komisi B DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

"Kami cukup terkejut dengan statemen dari Kadindik soal rencana penerapan FDS. Seolah Kadindik mengingkari pernyataanya sendiri kepada kami dan semua lembaga NU serta warga NU, sehingga Kadindik layak mengundurkan diri," kata Husnul Hakim, Rabu (30/8/2017).

Dijelaskan Husnul, dalam hearing di DPRD Kabupaten Malang kalau Kadindik menyatakan sendiri bahwa di Kabupaten Malang tidak akan menerapkan FDS.

(Tolak Full Day School, NU Batu Mengadu ke Jokowi Dengan Cara Unik ini)

FDS menurut Kadisdik tidak bisa diterapkan karena akan berdampak pada pendidikan diniyah (setingkat SD) yang telah nyata-nyata memberikan sumbangsih terhadap pembentukan karakter anak-anak di Kabupaten Malang.

"Pernyataan itu yang membuat kami warga NU lega, tapi saat ini merasa kecewa dengan keteranganya yang akan melakukan uji coba FDS di sejumlah SMP," ucap Husnul.

Oleh karena itu, ungkap Husnul, GP Ansor bersama warga NU akan bersikap dan bertindak jika rencana itu diteruskan. Bupati Malang juga harus mengetahui dan paham akan tindakan bawahanya.

Karena ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Bupati sebagai pemimpin Kabupaten Malang.

(Kota Blitar Larang Sekolah Beri PR ke Siswa, Sebagai Gantinya ini yang Harus Diberikan)

"Kami harap Bupati bisa memberikan sanksi pada Kadindik karena dengan mudah berani membohongi para Kyai sepuh di Kabupaten Malang kalau benar berencana akan menerapkan FDS," jelas Husnul.

Sementara Kepala Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat membantah keras bila pihaknya berencana akan menerapkan FDS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved