Warga Lakardowo Kembali Demo Pabrik Pengolah Limbah PT Pria, Begini Tuntutan Terbarunya

Warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kebupaten Mojokerto, kembali turun ke jalan, Kamis (7/9/2017).

Tayang:
Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kebupaten Mojokerto, kembali turun ke jalan mendemo PT Pria, Kamis (7/9/2017). 

Padahal, letak lahan yang diperluas oleh pabrik berdekatan dengan pemukiman di Dusun Sumber Wuluh. "Tidak pernah ada omongan dari pihak pabrik, tiba-tiba seenaknya langsung bangun," tegasnya.

(Anda Punya Riwayat Penyakit Jantung, Hindari Olahraga yang Pacu Adrenalin)

Terpisah, Kuasa Hukum PT Pria Hari Tjahyono tak membenarkan bila pabrik melakukan perluasan yang digunakan untuk pengelolaan limbah B3 dan Non B3. Namun ia menampik bila perluasan yang dilakukan tidak mengantongi ijin.

"Iya, itu dipakai untuk mengelola dan memanfaatkan limbah B3 dan Non B3. Tempat perluasan lahan perusahaan sudah mengantongi ijin, bahkan kami sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait hal itu. Kami juga tidak keberatan jika harus menunjukkan surat ijinnya, namun tentunya harus melalui prosedur yang benar," terangnya. (Surya/Rorry Nurmawati)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved