Peredaran Pil PCC
BNNP Jatim Sebut Pil PCC Bukan Kategori Narkotika, Tapi . . .
Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek sebuah gudang pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) pada Selasa dini hari (19/9/2017)
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek sebuah gudang pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) pada Selasa dini hari (19/9/2017).
Penggrebekan itu dilakukan di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto membenarkan hal itu saat dihubungi TribunJatim.com pada Selasa siang (19/9/2017).
Seseorang berinisial 'H' ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai distributor pil PCC tersebut.
(Wow, BTS Jadi Artis K-pop Pertama yang Berhasil Masuk Top 50 Chart di Spotify Global, Selamat Ya!)
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni zenith dan carnophen.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyikapi pengungkapan gudang pil PCC di Surabaya tersebut.
Ia menjelaskan bila PCC tidak termasuk dalam narkotika.
“PCC sebetulnya bukan kategori narkoba, jadi bukan domain BNN juga. Tapi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, BPOM, sampai Dinkes, karena sudah diatur dan sesuai Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Fatkhur.
Foto Masa Lalu Nagita Slavina Ini Bikin Heboh, Netizen: Zaman Raffi-Japok Belum Jadi Orang Kaya https://t.co/Tw7tIrYiAG via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 20, 2017
Kendati bukan bagian dari narkotika, namun Pil ini bukan obat yang patut dikonsumsi tanpa himbauan maupun resep dari dokter.
Pil PCC merupakan obat yang digunakan layaknya pereda nyeri.
Namun bila dikonsumsi tanpa sebab, apalagi dalam jumlah berlebih, efeknya akan jadi fatal.
Mengingat kembali kejadian di Kendari, puluhan dilarikan ke rumah sakit akibat obat ini.
Satu di antaranya bahkan tak bisa mengendalikan pikiran hingga hampir tewas usai melompat ke laut di bawah pengaruh zat ini.
Fatkhur menuturkan, meskipun tidak masuk kategori narkoba, namun dampaknya menyerupai barang haram itu.
“Walaupun memang bukan domain BNN, tapi saya sudah menginstruksikan ke Kepala BNNK jajaran, agar bantu polres untuk tangkap dan ungkap penjual, pengedar obat-obat terlarang, ya misalnya saja PCC, carnoven,” tutupnya.