Gadaikan Motor Teman yang Jadi Jaminan Hutang, Pria Ini Diamankan Polsek Sawahan
Ia ditangkap pada Kamis (28/9/2017) kemarin karena sengaja menghilang usai menggadaikan sepeda motor milik RO yang merupakan rekannya sendiri.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
"Ternyata EK memang sudah tidak ada di rumahnya," pungkas Haryoko.
Tak berhenti sampai di sana, Haryoko masih mencari rekam jejak keberadaan EK sebenarnya.
Hingga akhirnya pada Kamis malam (28/9/2017), polisi memperoleh informasi bila EK tengah berada di sekitaran Jalan Wonorejo, Surabaya.
(Menyedihkan! Ini Kisah Gadis Kecil yang Tewas Tertembak dalam Penculikan AH Nasution Saat G30S/PKI)
Haryoko dan sejumlah anggotanya pun langsung kroscek ke lokasi tersebut.
Ternyata benar, sekitar pukul 15.00 WIB EK ada di sana.
Langsung saja pihak kepolisian mengamankan EK.
"Meskipun pelaku (EK) mengakui telah menggadaikan motor milik RO, tapi dia masih belum juga mengakui dimana motor itu digadaikan," tandas Haryoko.
Akibat ulahnya itu, kini EK tak hanya harus mengganti kerugian, namun juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan Surabaya.