Pemkot Surabaya Temukan Sekoper Dokumen Tanah Fiktif, Terbanyak Dari Kelurahan Strategis ini
Mahalnya harga tanah di Surabaya dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab memalsukan surat tanah. Hingga akhirnya semua terungkat dan ...
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mendapatkan temuan penggandaan buku surat pencatatan administrasi tanah Letter C yang dipalsukan di Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut.
Ada sebanyak lima buku Letter C yang ditemukan dengan isi pencatatan tanah yang berbeda-beda. Padahal seharusnya buku induk pencatatan tanah ini hanya ada satu buah.
Ada yang digandakan dengan tulisan tanggan, ada pula yang difoto kopi. Total, ada sebanyak 18 berkas yang ditemukan bermasalah dan diduga fiktif.
Dalam jumpa pers tersebut bahkan dibawa satu koper berisi berkas-bekas pencatatan tanah disinyalir adalah bentuk penggandaan.
Lantaran diduga ada pemalsuan dan penggandaan, Pemkot Surabaya melaporkan temuan ini ke Polrestabes kota Surabaya agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Sekolahnya Ludes Terbakar, Kepala Sekolah ini Malah Diperas Kapolres untuk Lepas Police Line)
Asisten I Sekkota Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan permasalahan tanah ke Medokan Ayu ini bukan kali ini saja terjadi.
"Sebelumnya banyak ada keluhan warga seperti riwayat tanah yang dobel hingga diurus juga ke ranah hukum namun secara parsial," kata Yayuk saat menggelar jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot, Rabu (4/10/2017) siang.
Bahkan berulang kali lurah sebelumnya sampai mengundurkan diri lantaran tidak sanggup menangani masalah pertanahan di sana.
Terbaru, keluhan yang sama juga disampaikan oleh lurah Medokan Ayu yang baru dilantik dua bulan belakangan.
(Gunung Agung Bikin Tegang Laga Arema FC Lawan Bali United)
Ia menyeluhkan banyak pengajuan pengurusan riwayat tanah yang menumpuk dan tidak terlayani.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata di kelurahan tersebut ada sebanyak lebih dari lima buku pencatatan tanah.
"Maka kita melaporkan ke polisi atas temuan ini, bagaimana seharusnya kami melakukan langkah, agar tidak sampai terjadi kesalahan," kata Yayuk.
Menurutnya temuan buku Letter C yang ganda hingga berjumlah lima buku ini baru terjadi kali ini. Dan menurutnya ini cukup mengerikan.
Yang terdapat indikasi bahwa ada satu bidang tanah atau persil yang tercatat atas lebih dari satu nama pemilik.
"Kita lihat ngeri juga kasus ini. Nah, kasus ini kita temukan setelah ada warga yang mengurus riwayat tanah ternyata namanya tidak ada di buku administrasi pertanahan kelurahan," tegas Yayuk.
Dan kalaupun di cek kebenarannya, buku mana yang dianggap sah.
Lebih lanjut, temuan ini sudah sempat dilaporkan di inspektorat dan juga kejaksaan, namun pihaknya menyebut menunggu hasil laporan bisa diproses. Sehingga Pemkot bisa memastikan tidak salah langkah.
(Awas Jembatan Suramadu Ditutup dan Macet Total, ini Penyebabnya)
"Ternyata permasalahannya seperti ini, pantas kalau kemarin-kemarin banyak lurah yang tidak sanggup," kata Yayuk.
Hal senada juga disampaikan Lurah Medokan Ayu, Gloria Puspa Cendana. Ia menyebutkan dalam dua bulan ia menjabat setidaknya ada lebih dari lima warga yang mengeluhkan adalah permasalahan administrasi tanah.
"Sekitar lima masalah lebih. Selama dua bulan ini segitu," ucap Gloria.
Menurutnya setelah dicek di buku pencatatan tersebut memang terdapat data yang ganda. Misalnya satu persil ditemukan catatan pemilik dua hingga tiga orang.
(Tim Riset UB Buat Kursi Roda Cerdas nan Canggih untuk Pasien dan Penyandang Difabel)
Tak heran jika di Medokan Ayu banyak terdapat sejumlah bangunan yang tahu-tahu membangun. Ternyata mengaku punya sertifikat, atau punya catatan petok D. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemalsuan-surat-tanah-di-surabaya_20171004_150051.jpg)