Marak Penambangan Pasir Ilegal di aliran Lahar Gunung Kelud, Protes Keras Warga Makin Menjadi-jadi
"Tanah milik warga yang tidak mau dibeli tetap dikeruk. Perundingan secara paksa tidak sesuai prosedur".
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
Pihak pengelola merasa penambangan pasir ini telah memenuhi prosedur dan tidak ada komplain dari warga setempat.
Puluhan personel Polres Kediri tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya potensi kericuhan antara kedua belah pihak.
Aksi protes warga yang menolak adanya pengerukkan pasir ini berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri.
Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Irpan mengatakan sebagai aparat pihaknya sebatas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini.
(Tersandera Rencana Koalisi, Deklarasi Cagub yang Diusung PDIP Belum Jelas)
Pasalnya, pihaknya tak mempunyai wewenang terkait penutupan atau menghentikan aktifitas penambangan pasir ini. Pihaknya meminta pada kedua belah pihak agar tidak anarkis dan bersama menjaga keamanan.
"Kedua belah pihak antara penanggungjawab dengan perwakilan warga kami mediasi di Polres Kediri untuk mencari jalan keluar yang terbaik," ujar Kompol Irpan.
Menurut Irpan, kedua belah pihak akan berunding terkait permintaan warga yang ingin menutup tambang pasir ini.
Namun, karena diluar kapasititasnya sebagai anggota POLRI, pihaknya meminta agar diselesaikan dengan kepala dingin.
"Ada otoritas yang berwenang terkait izin penambangan pasir ini. Jadi kami hanya sebatas mengamankan saja," jelas Irpan. (Surya/Mohammad Romadoni)