Bandar Sabu 2 Tahun Diburu, Saat Ditangkap Istri dan Warga Jadi Tameng, Polisi Dihujani Batu Hingga
Polisi kesulitan menangkap bandara sabu yang sudah jadi DPO bertahun-tahun, karena dia menjadikan istri dan warga sebagai martil.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Setelah menjadi DPO dan diburu selama dua tahun, Jumian alias Jay (40), bandar sabu di Kabupaten Pamekasan akhirnya ditangkap oleh Polres Pamekasan, Rabu (18/10/2017), sekitar pukul 17.15 WIB.
Penangkapan tersangka Jay yang juga warga Dusun Demmabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, ini berlangsung dramatis.
Sekitar 15 orang polisi dari Satnarkoba dan Sahbara dengan senjata laras panjang di tangan, mendapat perlawanan dari istri tersangka dan puluhan warga sekitar, khususnya kalangan ibu-ibu, yang tidak terima tersangka dibawa polisi.
Istri tersangka dan warga berteriak mendekat meminta tersangka dilepas tidak dibawa ke mobil.
(Manfaatkan Warga Madura, Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Juanda)
Namun karena petugas tidak mengindahkan dan tetap memasukkan tersangka ke mobil, kalangan ibu-ibu mengejar dan menghujani batu ke arah aparat.
Untuk menghalau tindakan warga yang terus mengejar dan melempari batu, aparat terpaksa beberapa kali melepaskan tembakan peringata ke udara.
Sehingga warga mundur dan berhenti mengejar petugas yang menggelandang si Jay.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, kepada Surya, Kamis (19/10/2017) mengatakan, untuk menangkap tersangka Jay ini petugas cukup kesulitan.
Karena sebelumnya, selama selama dua tahun ini, petugas tiga kali menggerebek ke rumahnya, namun Jay selalu lolos dari sergapan petugas.
“Makanya dalam penyergapan kali ini, kami mau gagal lagi," tegasnya.
Agar penangkapan sukses, anggota di lapangan, harus bertindak tegas. Memberikan tembakan peringatan ke udara.
Karena warga mengejar dan melempari batu anggota kami yang membawa tersangka dari rumahnya untuk diproses hukum.
Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Jaringan Mojokerto Manfaatkan Peran Ibu Muda ini
Menurut kapolres, tersangka Jay sudah dua tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam berbagai kasus sabu.
Baik sebagai pengedar ataupun sebagai bandar. Ini berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka pemakai dan pengedar sabu yang sudah ditangkap sebelumnya, mereka selalu menyebut-nyebut nama Jay.
Ketika petugas mendapat informasi, bahwa Jay berada di rumahnya sedang mengemas narkoba ke dalam plastik untuk diedarkan.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaiful, bersama 15 anggota bergerak cepat menuju rumah Jay, di tengah perkampungan penduduk sekitar.
Ungkap Hubungan Badan Anggota DPRD Partai Hanura, Janda Muda Cantik ini Divisum Hingga
Begitu petugas menggerebek, Jay ternyata tengah menimbang sabu yang dikemas dalam 18 paket plastic klip kecil, masing-masing seberat antara 0,31 gram - 3,86 gram.
Dengan berat keseluruhan sebanyak 12,36 gram, yang ditaksir seharga Rp 16 juta.
Dari lokasi itu, petugas juga menyita sebuah timbangan digital, pipet kaca, sedotan plastik, alat hisap, gunting, kompor, korek api, 150 klip plastic kosong, dua unit ponsel, bungkus permen tempat menyimpan sabu dan sejumlah surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), milik pengguna sebagai jaminan pembayaran sabu.
Diajak Ibunya Naik Angkot, Dua Balita ini Dibuang di Depan Markas Tentara, Miris Lihat Bekalnya
AKBP Nowo Hadi Nugroho menjelaskan, selama dua tahun tersangka berpindah-pindah tempat bersembunyi dari kejaran polisi. Meski demikian, bukan berarti dia berhenti berbisnis narkoba.
Tersangka tetap melayani dengan memasok narkoba ke tiga kecamatan. Seperti Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Kota Pamekasan, baik melalui bandar, pengedar maupun pengguna langsung.
Dikatakan, cara penjualan yang dilakukan tersangka Jay ini beda dengan pengedar dan bandar lainnya.
Bagi pengguna yang tidak punya uang tunai, untuk mendapatkan satu paket sabu dengan harga antara Rp 300 ribu – Rp 400 ribu per, tidak perlu membayar langsung uangnya, namun pengguna menyerahkan STNK sepeda motor sebagai jaminan.
Awas, Pencuri Motor Milik Orang yang Lagi Salat di Masjid Merajalela, Waktu Khusus ini yang Dipilih
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku 18 paket sabu yang disita merupakan paket hemat. Setiap satu paket sabu, jaminannya sebuah STNK sepeda motor.
"Jika pengguna ingin mendapatkan sabu, tapi tak punya uang cukup menjaminkan STNK sepeda motor kepada tersangka. Cara ini dianggap efektif oleh tersangka, untuk mengikat pengguna agar tetap menjadi pelanggannya,” bebernya.
Ditanya dari mana tersangka Jay mendapatkan sabu itu, kapolres mengatakan dari bandar besar wilayah Sampang utara.
Untuk mengungkapnya, pihaknya sudah koordinasi dengan Polres Sampang. (Surya/Muchsin Rasjid)