Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Diserbu, di Jam Inilah Puncak Antrian Terjadi

Jumlah wajib pajak di hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat benar-benar membludak hingga ...

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Suasana pelayanan kantor Samsat Bersama Manyar di hari pertama pemutihan kendaraan bermotor terpantau normal, Senin (23/10/2017). Pemutihan kendaraan bermotor yang dibuka mulai 23 Oktober 2017 - 28 Desember mendatang, hanya untuk dendanya saja, bukan biaya pokok. 

Namun juga banyak yang mengurus balik nama kendaraannya karena gratis. Selain itu, kendaraan dengan pelat dasar kuning juga mendapat keringanan.

"Untuk pelat nomor dasar kuning potongannya 30 persen," tegasnya.

Sebelum program pemutihan pajak digelar, Pemprov Jatim telah mensosialisasikan melalui berbagai media. Mulai media massa, spanduk dan baliho di beberapa akses jalan raya.

"Baliho dan spanduk kami pasang di jalanan, seperti di titik-titik keramaian di traffic light dan juga di Samsat sendiri," ungkap Ismail.

Pria ini Jadikan Anaknya yang Masih SD Budak Seks, Lebih 36 Kali Digauli Lewat Ancaman Mengerikan

Sementara itu, Achmad Ali asal Jemurwonosari, Wonocolo, mengaku sangat senang adanya pemutihan kendaraan. Karena kendaraannya yang mati selama 2 tahun mendapat keringanan denda pajak.

"Seharusnya mengeluarkan uang lebih banyak untuk bayar denda, tapi denda pajak itu bisa dipakai membeli susu untuk anak," aku Ali. (Surya/Anas Miftakhudin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved