Karena Hal Sangat Sepele, Pria ini Bacok Temannya yang Sedang Tidur Hingga Sekarat
Motif pria ini membacok temannya sendiri akhirnya terkuak. Ternyata pemicunya adalah masalah sangat sepele.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Motif Nanang Syahroni alias Rembes (31), membacok temannya sendiri M Ferri (20), akhirnya terkuak. Ternyata pemicunya adalah masalah sepele.
Hal itu diketahui setelah polisi mendalami pengakuan Rembes. Kepada polisi, dia mengaku, bahwa perkara itu berawal dari hal sepele, yaitu ketika Ferri mengatai Rembes dengan sebutan metuek.
Metuek adalah istilah dalam bahasa Jawa yang berarti sok senior, sok tua, atau sok mengerti.
Peristiwa itu terjadi ketika keduanya sedang asyik mabuk bersama. Namun karena dikatai metuek oleh Ferri, Rembes pun akhirnya memendam dendam.
Meski Presiden, Undangan Pernikahan Kahiyang Putri Jokowi Sangat Sederhana dan Bikin Salfok
Begitu Ferri pulang ke rumahnya, Rembes mengambil sebuah parang sepanjang sekitar 70 cm dari rumahnya.
Parang itu berkarat dan terkesan jarang digunakan. Polisi menunjukkan parang yang digunakan untuk membacok Ferri kepada wartawan di Mapolsek Sukun, Kamis (26/10/2017).
“Dia bilang metuek ke saya, jadi saya tersinggung,” aku Rembes, Kamis (25/10/2017).
Rembes membacok kepala Ferri yang baru saja bangun dari tidurnya. Akibatnya, Ferri mengalami luka di bagian kepala, lukanya pun cukup parah. Setelah membacok, Rembes lalu pulang ke rumahnya.
Pria ini Jadikan Anaknya yang Masih SD Budak Seks, Lebih 36 Kali Digauli Lewat Ancaman Mengerikan
Rembes mengaku tidak bermaksud membunuh Ferri, ia hanya bermaksud memberi pelajaran ke Ferri.
Namun saat ditanya petugas alasan kenapa membacok bagian kepala Ferri yang cukup vital, dia hanya menegaskan kalau saat itu dirinya sedang mabuk sehingga membacok kepala Ferri.
“Saya hanya ingin memberi pelajaran saja ke dia,” paparnya.
Rembes yang bekerja sebagai tukang cat itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia dikenai pasal 170 KUHP jo UU Darurat No 12 tahun 2001 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas empat tahun.
Sakit Disuruh Minum Obat, Pemuda ini Malah Mengamuk dan Bacok Ibu Kandungnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Rembes melakukan pengroyokan dengan dua orang temannya yang lain yakni Johan dan Jefri. Kedua temannya saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa bermula pada Jumat (1/10/2017) September 2017 sekira pukul 19.00 wib, Ferri datang kerumah temannya yang bernama Eko Jl S Supriadi Gang X. Kedatangan Feri untuk mebantu Eko yang akan melangsungkan pernikahan keesokan keesokan harinya.
"Korban membantu untuk mempersiapkan alat-alat yang akan dipergunakan untuk acara penikahan," ujar Anang, Selasa (24/10/2017).
Pada Sabtu (2/10/2017) sekitar pukul 02.30 wib, Ferri pergi menuju ke rumah temannya yang bernama David di Jl Sukun Gempol Kec Sukun Kota Malang untuk istirahat tidur.
APBN Rp 2.220 Triliun Disahkan, Kemenhan dan Polri Dapat Anggaran Paling Besar, Segini Nilainya
Baru beberapa menit tidur, tiba-tiba ada yang mendobrak pintu rumah David. Jumlahnya empat orang. David mengenal salah satu di antara empat orang itu yaitu Rembes.
"Rembes dan seorang rekannya tiba-tiba langsung membacok korban. Korban Ferri mengalami luka di lengan dan kepala," lanjut Anang.
"Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan kepala bagian atas dan telapak tangan sebelah kanan mengalami luka tobek dan mngeluarkan darah segar," tegasnya. (Surya/Benni Indo)