Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Pesan Akan Ada Razia Besar-besaran, Ini Jenis Kendaraan Bermotor yang Akan Terkena Tilang

Para pengendara kendaraan bermotor tampaknya harus benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas dalam waktu dekat ini.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Ilustrasi razia lalu lintas 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengendarai kendaraan bermotor di jalanan memang sudah seharusnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

Di antararanya rambu-rambu, serta marka jalan, serta lampu lalu lintas. 

Selain itu, para pengendara juga harus mengenakan sejumlah kelengkapan. 

Misalnya helm, serta berbagai surat yang biasanya wajib dibawa saat berkendara. 

Jika tidak, maka tentunya mereka akan melanggar peraturan lalu lintas. 

Pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran itu. 

Misalnya melalui berbagai sosialisasi.

Mulai dari imbauan-imbauan di sekolah, tempat umum, hingga pemasangan berbagai poster pengumuman.

Baca: Ditinggal Beginian di Kamar, Laptop dan Tablet Siswa ini Lenyap Disikat Pencuri

Baca: Ngakak, Intip Kelucuan di Balik Layar 12 Foto Keren Ini, Nomor 9 Jangan Dicoba Ya, Mblo!

Sayang, tetap saja para pengendara 'nakal' semacam itu akan tetap muncul.

Para pengendara tersebut tampaknya masih belum sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Padahal, itu juga untuk keselamatan diri mereka sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved