Beredar Pesan Akan Ada Razia Besar-besaran, Ini Jenis Kendaraan Bermotor yang Akan Terkena Tilang
Para pengendara kendaraan bermotor tampaknya harus benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas dalam waktu dekat ini.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Melengkapi Surat2 seperti SIM dan STNK serta Gunakan HELM Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca: Sudah 2 Hari, Kobaran Api di Pabrik Pengolahan Kopra Tak Kunjung Padam, Petugas PMK Keteteran
Konser Sampai #Taiwan, Sosok #ArielNoah di Balik Panggung Disoroti, Dikomentari 'Tukang Gulung Kabel' https://t.co/oTDbdNhn8h
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 30, 2017
Baca: Geledah Rumah Sekda Nganjuk, KPK Bawa Sekoper Berkas Penting Terkait Dugaan Korupsi Bupati
Menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari utk Sepeda Motor.
Kendaraan Roda 4 :
Safety Belt/Sabuk Keselamatan utk R4 atau lebih.
SIM dan STNK.
Mhn di Share Teman2 Yg Lainya Tks.
Baca: Tak Datang ke Pesta Ultah Anak Ashanty, Azriel dan Aurel Kompak Komentari Postingan Krisdayanti
Dihujat Gara-Gara Buka Celana Pacar di Depan Umum, #SelviKitty Ngamuk Sambil Acungkan Jari Tengah https://t.co/3XX31Sjlp8 via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 29, 2017
Baca: Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu Akan Resmikan Kapal Perusak Kawal Rudal di PT PAL Surabaya
STOP PELANGGARAN
Terkait pesan yang telah beredar luas itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal pun memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Iqbal mengatakan pesan tersebut tidaklah benar.
"Tidak ada. Tidak ada razia itu bulan depan. Bulan Desember nanti," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (29/10/2017).