Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Pesan Akan Ada Razia Besar-besaran, Ini Jenis Kendaraan Bermotor yang Akan Terkena Tilang

Para pengendara kendaraan bermotor tampaknya harus benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas dalam waktu dekat ini.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Ilustrasi razia lalu lintas 

Melengkapi Surat2 seperti SIM dan STNK serta Gunakan HELM Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca: Sudah 2 Hari, Kobaran Api di Pabrik Pengolahan Kopra Tak Kunjung Padam, Petugas PMK Keteteran

Baca: Geledah Rumah Sekda Nganjuk, KPK Bawa Sekoper Berkas Penting Terkait Dugaan Korupsi Bupati

Menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari utk Sepeda Motor.

Kendaraan Roda 4 :
Safety Belt/Sabuk Keselamatan utk R4 atau lebih.

SIM dan STNK.

Mhn di Share Teman2 Yg Lainya Tks.

Baca: Tak Datang ke Pesta Ultah Anak Ashanty, Azriel dan Aurel Kompak Komentari Postingan Krisdayanti

Baca: Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu Akan Resmikan Kapal Perusak Kawal Rudal di PT PAL Surabaya

STOP PELANGGARAN

Terkait pesan yang telah beredar luas itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal pun memberikan tanggapan.

Saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Iqbal mengatakan pesan tersebut tidaklah benar.

"Tidak ada. Tidak ada razia itu bulan depan. Bulan Desember nanti," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (29/10/2017).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved