Madiun Punya Pabrik Kembang Api, Saat Disidak Wawali Ditemukan Hal Berbahaya yang Diabaikan

Terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 47 orang membuat pabrik serupa di Jatim ikut kena getahnya. Ternyata ...

Tayang:
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Pabrik kembang api di Jalan Jati Siwur, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun saat disidak Wakil Wali Kota Armaya, Selasa (31/10/2017) siang. 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Wakil Wali Kota Madiun Armaya langsung beraksi usai dilantik beberapa hari oleh Gubernur Jatim.

Gebrakan perdananya adalah melakukan sidak ke pabrik kembang api yang berada di Jalan Jati Siwur, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Selasa (31/10/2017) siang.

Sidak ini dilakukan, pasca terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, yang menewaskan 47 orang dan puluhan orang lainnya luka parah.

"Kami mengantisipasi bagaimana kesiapan pabrik kembang api yang ada di Kota Madiun. Terkait dengan keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Armaya, usai melakukan sidak.

Satroni Kampus Unair, Komplotan Maling Jarah Komputer Penting, Pengakuan Dosen Mengejutkan

Menurutnya, dari hasil sidak, pihaknya menemukan sejumlah pegawai yang membuat kembang api bekerja tanpa menggunakan kaus tangan dan masker.

Selain itu, pemilik pabrik juga tidak memiliki Alat Pemadam Api atau biasa disebut APAR yang sesuai standart.

"Hasil temuan, kami meminta pemilik agar menerapkan standart K3, pemasangan cctv di semua lokasi, terutama di ruangan bahan baku yang rentan. Alat pemadam juga sudah ada, tapi masih kurang," tegasnya.

Kata Armaya, sidak tersebut merupakan langkah antisipasi, karena lokasi pabrik berada di sekitar pemukiman.

Meski Presiden, Undangan Pernikahan Kahiyang Putri Jokowi Sangat Sederhana dan Bikin Salfok

Ia menuturkan, setelah ini ia akan memerimsa kembali apakah masukan yang diberikan sudah dilakukan pemilik pabrik.

"Kami akan mengecek lagi, sejauh mana masukan yang kami berikan sudah dilakukan," katanya.

Ditanya apakah perlu dilakukan relokasi pabrik, karena lokasinya berada diantara pemukiman warga. Armaya mengatakan masih akan meninjau kembali.

"Yang itu nanti kita bicarakan, sejauh mana harus direlokasi terkait perda, apakah perlu atau tidak direlokasi. Baru nanti diambil keputusan," jelasnya.

Terungkap, Komplotan Anjal Inilah Otak Pembunuhan Sadis di Sidoarjo, Sudah Mati Disiram Air Panas

Selain tidak adanya kelengkapan K3 serta perlatan APAR yang sesuai standart, juga ditemukan sejumlah karyawan pabrik digaji tidak sesuai dengan UMK Kota Madiun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun, Suyoto yang ikut dalam rombongan sidak, mengatakan akan mencantumkan masalah itu dalam nota pembinaan yang akan diberikan kepada pemilik.

"Perhari Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu. Ternyata yang diberikan cuma satu jutaan. Itu akan kami cantumkan dalam nota pembinaan. Selanjutnya akan dilihat, dari nota pembinaan itu ditindaklanjuti atau tidak," kata Suyoto.

Jika tidak ada tindaklanjut dari pemilik pabrik, pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan hingga penutupan.

Bupati Taufiqurrahman Kena OTT KPK, Semua Pejabat Penting di Nganjuk Pun Kena Getahnya

"Peringatan pertama, peringatan kedua hingga nanti sesuai dengan peraturan bisa dilakukan penutupan. Oleh karena itu, kami harapkan dari pihak owner memperhatikan nota pembinaan dari kami," jelasnya.

Sementara itu, pemilik pabrik Willy Santoso mengatakan akan segera melakukan perbaikan sesuai saran dan masukan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Madiun, Armaya.

"Pasti akan kami lakukan saran dan masukan dadi pak wawali dan juga kepala dinas tadi," katanya.

Ia menuturkan, PT Willindo Kali Catur yang bergerak dibidang usaha kembang api miliknya sudah berproduksi sejak sekitar lima tahun lalu.

Ia mengaku memiliki sekitar 50 karyawan. Dalam sehari memproduksi kembang api kawat sebanyak 20 hingga 30 kotak. Satu kotak berisi sekitar 100 biji kembang api. (Surya/Rahadian Bagus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved