Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alamak, Usai Jual Teman Sendiri, Wanita Ini Malah Tak Tahan Ikut Begituan, Lalu Inilah yang Terjadi

Wanita ini jual temannya sendiri. Tak tahan lihat temannya main, lalu inilah yang terjadi.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Profil Facebook tersangka pelacuran 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak tahun 2014 lalu, lokalisasi Dolly telah ditutup.

Namun, praktik prostitusi di Surabaya sampai saat ini seolah tak ada hentinya.

Bahkan, saat ini para pelakunya melakukannya melalui cara online.

Kali ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Baca: Olympiakos Vs Barcelona - Hasil Imbang Tanpa Gol Buat Blaugrana Gagal Jaga Rekor Sempurna

Ini setelah FDS (27), seorang mucikari diciduk saat berada di sebuah hotel yang ada di Jalan Diponegoro Surabaya, Senin (30/10/2017) pukul 19.30 WIB.

Perempuan yang kos di Jl Wonorejo II Surabaya tersebut ditangkap, lantaran mempekerjakan DP (27) sebagai wanita PSK kepada pria hidung belang.

Dalam praktiknya, FDS menawarkan korban yang tidak lain temannya melalui media sosial facebook (FB).

Melalui akun FB Zee Dewi Iba II itu, pelaku mengunggah foto dan nomor hanphone dirinya dan menyatakan bisa melayani hubungan seks.

Baca: Kades Gagalkan Program Bedah Rumah Janda Miskin, Warga Marah dan Inilah yang Akhirnya Terjadi

"Unggahan foto korban di FB juga diberi keterangan dan nomor hanphone pelaku," ujar Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leoanard M Sinambela, Selasa (31/10/2017).

Dari ungahan melalui FB itulah, pelaku mendapat berhasil menjerat tamu lelaki hidung belang yang berminat memesan korban DP.

Selanjutnya pesanan tersebut direspon pelaku dengan komunikasi melalui WhatsApp (WA).

Setelah harga disepakati, pelaku lantas mengantarkan korban menemui tamu di hotel yang sudah ditentukan sang tamu.

Menariknya, selain menawarkan korban ke pria hidung belang, kata Leonard, FDS ini juga ikut bermain seks bertiga alias layanan threesome di kamar kotel.

Sehinga pelaku ikut menikmati temannya sendiri yang dijajakan ke sang tamu.

Baca: Enggak Cuma Hari Pahlawan, Ini Nih Sederet Hari Penting dibulan November, Generasi Muda Wajib Tahu

"Saat kami tangkap, korban dan tersangka dalam keadaan telanjang. Mereka sedang melayani tamunya di kamar nomor 302 hotel POP jalan Diponegoro (Surabaya)," beber Leonard.

Setelah diamankan di hotel, pelaku dan korban diamankan dan digelandang anggota Unit PPA Satreserkrim Polretabes Surabaya guna penyidikan.

Dari ungkap kasus prostitusi online ini, polisi menyita dua lembar bill hotel, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, satu HP merk Xiaomi warna gold dan Sim Card dan HP merk Samsung warna Gold dan Sim Card.

Menurut AKBP Leoanard M Sinambela, sekali kencan, tersangka menawarkan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu.

Baca: Kejari Lamongan Ramai-ramai Ajak Pejabat Forkopimda Demi Musnahkan 24 Gram Sabu-sabu

Dari tarif sebesar itu, korban DP mendapat bagian Rp 500 ribu dan sisanya Rp 200 diberikan ke tersangka FDS.

Tapi saat transaksi yang kedua, tersangka FDR dan korban gerebek Unit PPA.

Saat itu, tersangka dan korban kedapatan sedang bugil melayani seorang pria hidung belang.

Dihadapan petugas, tersangka FDS mengaku, korban merupakan temannya dan ditawarkan ke pria hidang belang melalui media sosial FB.

Baca: Puluhan HP Mewah Ilegal yang Dibawa TKI Masuk Jatim Dimusnahkan Bea Cukai

Setelah ada tamu yang sepakat, keduanya ke hotel yang sudah disepakati dan bermain seks bertiga alias threesome.

Tampaknya pelaku ingin memberikan layanan itu karena dia juga tidak tahan.

Kata FDS, dengan tarif Rp 700 ribu sekali kencan selama dua jam tersebut, disepakati korban akan menerima Rp 400 ribu, sedang dirinya mendapat Rp 300 ribu.

"Tapi uang belum kita bagi, sudah digerebek dan ditangkap polisi. Apes, Mas," ucap FDS, menyesali apa yang telah dilakukannya. (Surya/Fatkhul Alamy)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved