Jalan Tol Makan Korban
Ungkap Girder Maut Tol Paspro, Polda Jatim Bidik 3 Hal ini, Juga Operator Crane yang Lulusan SD
Penyidik Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pemasangan girder ke tiang pancang jalan tol Pasuruan-Probolinggo hingga ...
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pengangkatan/pemasangan girder ke tiang pancang di fly over jalan tol Pasuruan - Probolinggo (Pospro).
Ketidaksterilan itu terlihat adanya korban tewas Heri Sunandar dan dua orang pekerja luka, Sugiono dan Nurdin setelah tertimpa beton girder yang beratnya sekitar 100 ton.
Tidak itu saja, di bawah reruntuhan juga ada mobil sehingga saat pengerjaan proyek berlangsung masih ada orang.
"Harusnya dalam radius tertentu kondisi di sekitar lokasi proyek bersih dari pekerja. Tapi saat pengerjaan berlangsung masih ada orang," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Drs Frans Barung Mangera, Rabu (1/11/2017).
Ungkap Kasus Girder Maut Tol Paspro, Tim Labfor Mabes Polri Gandeng ITS, Celah ini yang Dibidik
Adanya kejanggalan itu, penyidik terus mengorek keterangan dari saksi-saksi yang ada. Apakah saat pengerjaan berlangsung ada pengawas atau orang yang bertanggung jawab terhadap proyek atau tidak.
"Keterangan dan bukti terus dikumpulkan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan," ujarnya.
Korban yang meninggal dunia seketika, kabarnya saat itu sedang melakukan pengelasan di bawah girder yang tengah dipasang.
Disitu juga ada genset yang dipakai untuk kegiatan mengelas korban. Tak pelak, tubuh korban langsung tertindih begitu girder jatuh.
Curi Mobil MPU di Lamongan dan Dibawa ke Jateng, Pria ini Tiba-tiba Gila dan Bikin Pusing Polisi
Terungkap, Komplotan Anjal Inilah Otak Pembunuhan Sadis di Sidoarjo, Sudah Mati Disiram Air Panas
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel, menegaskan pengerjaan proyek yang dilakukan pada Minggu (29/10/2017) kemarin, juga menjadi pertanyaan besar.
Karena pada hari itu apakah ada jadwal pengerjaan atau tidak? Begitu pula bagaimana sistem safety dan controlingnya.
"Banyak hal yang bisa digali dan banyak celah untuk menemukan kelalaian itu hingga menyebabkan kecelakaan. Standart sertifikasi dan spesifikasi human pelaksana juga akan menjadi fokus lainnya," tegasnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik bakal menguak 3 hal. Pertama, Standart Operasional Prosedur (SOP), kedua, hasil Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya esuai scienetific identification, second opinion dan terakhir hasil bukti dan alat bukti lapangan.