Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Digerebek

Dua Orang Tersangka Lakukan Pungli Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Begini Modusnya

Dua orang ditahan terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Dua pejabat ditahan terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang ditahan terkait dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya.

Kedua tersangka tersebut rupanya telah menerima uang pelicin pengurusan paspor.

Kedua pria tersebut berinisial JPG (34), Kasubsi Imigrasi Kelas I Tanjung Perak dan AW (43) yang bekerja sebagai biro jasa.

Dari dua pria yang telah ditetapkan tersangka tersebut, polisi mengamankan sejumlah uang dan berkas pengurusan paspor.

( Dua Pejabat Tersangka Pungli Imigrasi Tanjung Perak Ditahan )

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan modus yang digunakan kedua pelaku ini yakni memberikan sejumlah uang untuk penerbitan paspor.

"Tersangka AW mengantar surat permohonan ke kantor tersangka JPG. Setelah selesai, percepatannya paling lama tiga hari. Bisa satu hari selesai ya satu hari. Terus setelah jam kerja kantor, AW datang mengambil paspor yang sudah jadi," ujar Leonard.

Dokumen pembuatan paspor beserta uang Rp 500.000 akhirnya menjadi barang bukti penyelidikan kepolisian.

Diakui tersangka, barang bukti tersebut digunakan untuk pengurusan paspor pada hari itu, Kamis (2/11/2017).

Usai bertemu JPG untuk mengambil paspor, AW diamankan polisi beserta barang bukti lainnya.

"Sudah menjalani proses hukum. Ada dua tersangka. Saksi dua orang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved