Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP Empat Kali Berturut - Turut
Keberhasilan Pemkab Pasuruan kali ini, dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Baca: Nenek Nurkarimah Asal Kota Malang Tersesat di Kota Kediri, Siapa Yang Mengenalnya ya?
Tak hanya itu, saja seluruh perencanaan keuangan harus berbasic electronik, mulai dari e planning, e-budgetting sampai barang milik daerah.
"PKPT itu sendiri meliputi beberapa sasaran pemeriksaan, di antaranya organisasi dan tata kerja, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan aparatur dan administrasi kepegawaian, serta pengelolaan barang daerah.," jelas Dwitono
Belum Resmi Janda, #NafaUrbach Bikin Netizen Lemes Saat Pamerkan Aset Belakangnya, 'Hot Mom To Be' https://t.co/pg8eQszjUx #READYTOPLAY
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 5, 2017
Ia menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya selalu mengacu kepada beberapa aturan, seperti Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, PP Nomor 28 tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah, Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 13 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 56 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, serta Program Kerja Pemeriksaan Tahunan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
“Kami terus melakukan pembenahan di mana-mana, termasuk masalah komputerisasi dari aplikasi, misalkan saja aplikasi asset yang harus tersistematis dengan baik. Ketika kita klik satu kali, maka keluar semua. Tapi sementara sekarang masih ada yang manual, karena belum sempurnanya sistem aplikasi kita,” tegasnya . (Surya/Galih Lintartika)