Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Anaknya Meninggal, Dosen Keperawatan Laporkan RS Aisyah Siti Fatimah ke Polisi

Tak terima anaknya meninggal dunia saat dirawat di RS Aisyah Siti Fatimah Tulangan, Sidoarjo. Orang tua dengan geram lapor ke polisi.

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Pasangan Tety Rihardini (36) dan Yudi Purnomo (44) saat melaporkan pihak RS Aisyah Siti Fatimah Tulangan, Sidoarjo ke polisi, Senin (6/11/2017). 

Lima Panti Pijat di Kediri Dirazia Satpol PP, Beginilah Kondisi Terapisnya yang Cantik

Saat bertemu dokter, Tety minta segera dimasukan ke ruang ICU. Namun, dokter tersebut masih harus menunggu hasil status kesehatan dari perawat.

"Ketika di ruang ICU, peralatan tidak ada yang berfungsi. Dokter lalu membawa ambubeg, tanpa ada peralatan yang standart, lalu dipompa begitu saja. Anak saya akhirnya meninggal," ujarnya lirih.

Tety menyatakan pihak RS lalai dalam menangani sakit anaknya. Bahkan ketika meminta hasil medis anaknya, pihak RS tak kunjung memberikannya sampai saat ia melapor.

"Tak ada permintaan maaf dan malah menghindar. Kami tidak terima," tegasnya.

Alami Tabrakan Misterius, Dua Orang ini Tewas Mengenaskan dengan Kondisi Motor Tak Berbentuk

Kuasa hukum Tety dan Yudi, M Sholeh, menambahkan pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit, namun tak disanggupi.

Sholeh menyatakan menuntut Pasal 359 KUHP tentang Perbuatan yang Mencelakakan Orang Lain terhadap rumah sakit karena upaya mediasi tak membuahkan hasil.

"Klien kami hanya menuntut permintaan maaf RS. Itu saja," imbuh Sholeh.

Belum ada keterangan resmi pihak rumah sakit pasca-pelaporan ini.

Ambruknya Girder Tol Pasuruan - Probolinggo, Polda Jatim Bidik Tiga Orang ini Jadi Tersangka

Namun, dalam sebuah kesempatan, Direktur RS Aisyah Siti Fatimah Tulangan, dr Tjatur Prijambodo MKes, menyatakan penanganan terhadap pasien Ahza (anak Tety) sudah dilakukan sesuai prosedur.

Tidak ada penelantaran apalagi penanganan salah seperti yang dituduhkan.

"Berdasarkan rekam medis, pasien meninghal karena risiko medis, bukan penelantaran penanganan. Jadi tuduhan itu sama sekali tidak benar," tandas Tjatur. (Surya/Irwan Syairwan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved