DPRD Sebut Anggaran Rp 28 miliar untuk Siswa Miskin Tak Masalah, Mengapa Surabaya Masih Mbulet?
Tarik ulur untuk penganggaran dana siswa SMA/SMK tidak mampu di Surabaya masih terus berlanjut dan tetap ruwet.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tarik ulur untuk penganggaran dana siswa SMA/SMK tidak mampu di Surabaya masih terus berlanjut.
Meski sudah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri bersama-sama, namun keputusan pasti untuk pemberian alokasi anggaran masih belum dikeluarkan.
Jadwal untuk melakukan kunjungan dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jatim yang rencananya dilakukan hari ini juga batal dilakukan.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan konsultasi tersebut batal dilakukan lantaran dibatalkan oleh anggota DPRD.
"Yang punya agenda dari dewan. Kami hanya ikut menemani saja. Tapi hari ini dibatalkan, kabar terakhir yang kami terima dibatalkan," ujarnya, Rabu (8/11/2017).
Diburu Kolektor Dalam dan Luar Negeri, Harga Wayang Kulit Istanto Tembus Miliaran, Keunikannya?
Terungkap, Inilah 6 Perbedaan Pernikahan Kahiyang-Bobby dan Gibran-Selvy, Nomor 2 Njomplang!
Ia menyebutkan konsultasi ke Pemprov itu dilakukan untuk membahas hasil konsultasi dengan Kemendagri sehari sebelumnya terkait penganggaran dana untuk siswa miskin SMA SMK di Surabaya sejumlah 11.864 siswa.
Dikatakan Ira, hasil dari konsul dengan pemerintah pusat menurutnya lebih menyarankan pada Pemkot untuk menunggu aturan hukum.
"Sebab dari Kemendagri menjawab, kita diminta untuk menyelesaikan dulu urusan yang menjadi kewenangan wajibnya. Sedangkan SMA SMK kan bukan kewenangan Pemkot lagi," kata Ira.
Tidak hanya itu, jika akan memberikan alokasi anggaran, maka sebaiknya menunggu peraturan kementerian dalam negeri ataupun PP yang akan dikeluarkan.
Gerindra Cs Galang Koalisi Poros Alternatif Lawan Dirinya, Gus Ipul Malah Ngaku Senang, Kok Bisa?
Di sisi lain Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan bahwa hasil dari konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum diterima resumenya.
Sehingga pihaknya masih belum bisa memutuskan akan mengalokasikan Rp 28 miliar anggaran siswa miskin atau tidak dalam anggaran belanja tahun 2018 mendatang.
"Kami akan tunggu sampai Jumat. Untuk pernyataan resmi hitam di atas putih dari Kemendagri terkait kami boleh atau tidak mengalokasikan anggaran, sehingga penyataan itu akan kami jadikan dasar untuk menyusun anggaran 2018," jelasnya.
Ngutang Berbuntut Korbankan Warga, Wali Kota Malang Ancam Pecat Direktur PDAM
Namun yang dipahami oleh Masduki, sesuai dengan penjelasan dari Kemendagri, dijelaskan bahwa Surabaya sejatinya bisa memberikan alokasi anggaran, jika urusan wajibnya sudah dilaksanakan.
"Nah kita urusan wajibnya SD SMP kan sudah diselesaikan. Jadi tidak ada masalah untuk kami memberikan anggaran siswa SMA SMK, wong memberikan anggaran untuk mahasiwa di PTN bagi siswa miskin berprestasi bisa kok," tegasnya. (Surya/Fatimatuz Zahroh)