Pelebaran Jalan Cisadane Kota Madiun Hanya Sisi Selatan, DPUPR Jatim Tidak Caplok Tanah Warga
"Mungkin pekerja tidak tahu detail proyeknya, salah menyampaikan ke warga. Rencana pelebaran hanya di sisi selatan," ujar Heru.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar mengecek lokasi proyek pelebaran Jalan Cisadane, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Rabu (8/11/2017). DPUPR menjamin proyek pelebaran jalan tidak akan mencaplok tanah warga.
"Kami sudah cek lokasi, kami jamin proyek itu tidak akan mengenai tanah warga," kata Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W.
Heru mengatakan pelebaran Jalan Cisadane hanya di sisi selatan. Pelebaran hanya sekitar 50 sentimeter sampai saluran air.
Panjang jalan yang dilebarkan sekitar 300 meter. Jalan yang dilebarkan sisi kanan kiri hanya di bagian ujung barat.
"Mungkin pekerja tidak tahu detail proyeknya, salah menyampaikan ke warga. Rencana pelebaran hanya di sisi selatan," ujar Heru.
Dikatakannya, proyek pelebaran jalan itu merupakan usulan dari kelurahan. Seharusnya, kelurahan yang mensosialisasikan proyek itu ke warga. Secepatnya, DPUPR akan berkoordinasi dengan kelurahan.
"Pembangunan ditargetkan selesai akhir tahun," ujarnya.
Lurah Bendo, Jumono mengatakan proyek pelebaran jalan itu memang usulan dari kelurahan. Pihak kelurahan sudah tahu dengan rencana proyek pelebaran jalan di lokasi. Tetapi, kelurahan memang belum melakukan sosialisasi ke warga.
"Kami belum sosialisasi karena belum tahu kapan proyek dilaksanakan dan detailnya seperti apa. Kami belum ketemu dengan pelaksana proyek," kata Jumono.
Dia mengakui sudah menerima laporan dari warga yang mengeluhkan pengerjaan proyek itu. Tetapi, kelurahan belum bisa menjawab keluhan warga karena sampai sekarang belum bertemu dengan pelaksana proyek.
"Kalau ada tanah warga yang kena proyek, seharusnya ada hitungannya. Tapi kami belum tahu detailnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan proyek pelebaran jalan di Jalan Cisadane, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Warga merasa tidak pernah mendapat sosialisasi soal proyek pelebaran jalan di lokasi.
"Belum pernah ada sosialisasi ke masyarakat sekitar, tiba-tiba sudah ada pekerja yang menggali tanah di lokasi," kata salah satu warga Jl Cisadane, Anissa Saraswati.
Baca: Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Resmi Menikah, Intip Nih Sederet Pejabat yang Hadir!
Pantauan di lokasi, memang sudah ada pekerjaan galian di Jalan Cisadane. Tanah bekas galian dibiarkan menumpuk di bahu jalan. Tumpukan tanah bekas galian itu membuat kondisi jalan di lokasi semakin menyempit. Lebar aspal jalan eksisting hanya sekitar tiga meter.
VIDEO: Ucapan #Jokowi Saat Gladi Bersih Prosesi Akad Nikah #Kahiyang Diributkan Terkait Nilai Maharnya https://t.co/WLiATHT1JQ #JokowiMantu
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 7, 2017
Saat ada mobil warga yang parkir di bahu jalan, kendaraan lain yang ingin melintas harus antre. Kendaraan harus bergantian lewat di jalan itu karena sebagian bahu jalan ada tumpukan material tanah bekas galian.
Informasinya, jalan itu akan dilebarkan kanan kiri masing-masing setengah meter. Panjang jalan yang dilebarkan sekitar 300 meter.
Warga khawatir pelebaran jalan itu akan memakan tanah pribadi milik masyarakat di sekitar lokasi. Seperti yang dikhawatirkan Anissa.
https://t.co/cHuyfpceIW Suaminya Kena Masalah, Sosok Tak Terduga Ini Datangi Pesta #KahiyangAyu, Netter Soroti Kendaraannya #JokowiMantu #kahiyang
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 8, 2017
Menurut Anissa, kalau pelebaran jalan itu setengah meter ke kanan dan setengah meter ke kiri, maka tanah pribadi miliknya juga akan ikut terkena pelebaran. Padahal, dia merasa belum mendapat pemberitahuan dan sosialisasi soal proyek pelebaran jalan itu. (Surya/Samsul hadi)