Polsek di Bondowoso Digeruduk Warga
Akar Konflik Ijen di Bondowoso, Berawal Tuntutan Lahan PTPN hingga Sandera TNI dan Kapolsek Sempol
Akar Konflik di Kecamatan Ijen yang mengakibatkan sejumlah insiden ini bermula sejak tahun 2023 lalu.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Akar Konflik: Penolakan warga Kaligedang terhadap alih fungsi dan relokasi lahan PTPN Ijen karena lahan pengganti dinilai tidak produktif.
- Insiden Hukum: Tiga petani divonis bersalah (6 hingga 12 bulan) atas dugaan tindak pidana penghasutan terkait aksi agraria.
- Kekerasan: Tiga anggota TNI disandera, dua rumah asisten PTPN dibakar, dan kerugian aset PTPN mencapai Rp700 juta.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Akar Konflik di Kecamatan Ijen yang mengakibatkan sejumlah insiden ini bermula sejak tahun 2023 lalu.
Diawali PTPN sebagai pemilik lahan hak guna usaha (HGU) yang akan melakukan alih fungsi lahan seluas 2,5 hektar di Desa Kaligedang untuk replanting penanaman kopi tahun 2023. Alih fungsi juga diikuti dengan penggantian lahan seluas 11 hektar untuk petani.
Namun ditolak oleh warga Desa Kaligedang. Karena lahan yang dialihfungsikan dinilai tidak produktif. Hingga terjadi aksi demo di depan Kantor PTPN Kebun Kalisat Jampit, pada 20 Oktober 2023.
Namun begitu, dari aksi mediasi-mediasi kemudian ada pelaporan dugaan tindak pidana penghasutan. Ada tiga petani yang ditetapkan tersangka. Yakni Ahmad Yudi Purwanto, Jumari, dan Fajariyanto.
Baca juga: Reda usai Dialog Panjang, Kapolsek Sempol Iptu Suherdi Bisa Dievakuasi dari Kaligedang Bondowoso
Ketiga petani yang merupakan warga Desa Kaligedang itu ditahan sejak 24 Januari 2025 dengan sangkaan pasal 160 KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana penghasutan.
Adapun penghasutan yang dilakukan terkait dugaan sejumlah aksi mediasi terkait permasalahan agraria dengan PTPN pada 2023 lalu.
Selama proses sidang warga Desa Kaligedang beberapa kali melakukan aksi demo mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Bondowoso. Seperti pada 4 Maret 2025 saat sidang putusan sela, dan puncaknya pada saat sidang putusan pada 28 April 2025.
Pada putusan tersebut, ke tiga orang divonis hukuman berbeda. Jumari alias Nawawi divonis 12 bulan karena merupakan residivis yang sebelumnya pernah dua kali terlibat perkara penguasaan lahan dengan PTPN.
Fajriyanto divonis enam bulan penjara, serta Ahmad Yudi Purwanto divonis hukuman penjara 10 bulan.
Vonis ini lebih rendah dari tututan Jaksa Penuntut Umum, yakni tuntutan pada Ahmad Yudi Purwanto dan Jumari yakni 1,8 tahun. Sedangkan tuntutan pada Fajriyanto yaitu 1 tahun penjara.
Untuk informasi, dua petani yang divonis ini telah bebas. Fajariyanto bebas pada 23 Juli 2025, dan Jumari alias Nawawi bebas pada 7 November 2025.
WARGA KALIGEDANG SANDERA TNI
Ketegangan konflik Ijen masih berlanjut. Pada Kamis (15/5/2025) malam, tiga anggota TNI disandera warga setempat.
Insiden ini bermula ketika warga berusaha membuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di lahan toga milik PTPN dengan izin Kepala Desa.
Namun, pihak PTPN tidak memberikan izin, yang memicu larangan dari anggota TNI. Hal ini berujung pada cekcok dan pemukulan antara warga dan anggota TNI.
Baca juga: Forkopimda Bondowoso Turun Langsung Redam Aksi Penggerudukan di Polsek Sempol
PTPN
penanaman kopi
anggota TNI disandera warga
Desa Kaligedang
PTPN I Regional 5
Polsek Sempol
Bondowoso
TribunJatim.com
ViralLokal
meaningful
| Awal Mula Warga Seret Keluar Kapolsek Iptu Suherdi dari Kantornya, Diduga Ada Petani yang Diangkut |
|
|---|
| Reda usai Dialog Panjang, Kapolsek Sempol Iptu Suherdi Bisa Dievakuasi dari Kaligedang Bondowoso |
|
|---|
| Forkopimda Bondowoso Turun Langsung Redam Aksi Penggerudukan di Polsek Sempol |
|
|---|
| Penyebab Warga Luruk Polsek Sempol Bondowoso, Ingin Tanyakan Petani yang Diamankan |
|
|---|
| Pascadigeruduk Warga, Kapolsek Sempol Ijen Diisolasi di Desa, Dialog Pimpinan Daerah Berjalan Alot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pimpinan-daerah-di-Bondowoso-turun-ke-polsek-sempol.jpg)