Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di DPRD Jatim

Kabil Mubarok Sering Berkelit di Persidangan Kasus Suap Lingkungan DPRD Jatim, KPK: Itu Hak Saksi

Jalani sidang kasus suap di lingkungan DPRD Jatim, kesaksian dari saksi Kabil Mubarok yang dinilai sering berkelit.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Kabil Mubarok, mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim (kemeja putih) saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Sidoarjo pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - M Basuki selaku mantan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur serta Santoso dan R Rahman Agung selaku staf Komisi B DPRD Jawa Timur kembali menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sidang tersebut terkait kasus suap di lingkungan DPRD Jawa Timur, yakni setoran triwulanan.

Pada sidang kali ini, sidang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tipikor Sidoarjo pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/11/2017).

( Potensinya Sangat Besar, Bank Syariah Didorong Serius Garap Infrastruktur dan Sektor Riil )

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang menghadirkan sekitar 10 orang saksi.

Namun, yang datang pada pagi ini adalah 9 orang saksi.

Satu saksi bernama Pranaya Yudha tidak hadir.

Sembilan saksi tersebut adalah, Kabid Dinas Peternakan Jatim, Juliani Poliswari; Kepala Dinas Peternakan Jatim, Wemmi Niamawati; mantan Kepala Dinas Peternakan Jatim, Maskur; Kepala Sub Tata Usaha Dinas Peternakan Jatim, Siti Asiyah; dan Sekretaris Dinas Peternakan Jatim, Kusnoto.

Ada pula dari Dinas Peternakan, Mitro Nurcahyo Utomo; mantan Kadisnak Jatim, Rohayati; Plt Dinas Peternakan Jatim, M Samsul Arifin; dan mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Kabil Mubarok.

Usai sidang tersebut, Jaksa Penuntut KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan bahwa pada sidang kali ini membuktikan dakwaan KPK terkait evaluasi kerja dan revisi perda yang ada di Komisi B DPRD Jawa Timur.

Selain itu, saat ditanya lebih lanjut mengenai bagaimana kesaksian dari saksi Kabil Mubarok yang dinilai sering berkelit, Wawan mengatakan itu memang hak dari saksi.

"Nanti kami akan simpulkan dan cocokkan dengan keterangan saksi yang lain," ujar Wawan Yunarwanto.

( Duh, 5 Artis Ini Pernah Bisnis Benda Aneh ke Fansnya, Ada yang Nekat Jual Barang Intimnya Sendiri! )

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved