Aksi KPK di DPRD Jatim
Pemberian Uang Komitmen ke DPRD Jatim adalah Tradisi? Ini yang Terungkap pada Persidangan
Di dalam persidangan, saksi Rohayati menyebutkan kalau memang ada tradisi uang komitmen tersebut.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
9 dari 10 saksi yang dihadirkan dalam kasus suap di lingkungan DPRD Jawa Timur, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tipikor Sidoarjo pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/11/2017).
( Kabil Mubarok Sering Berkelit di Persidangan Kasus Suap Lingkungan DPRD Jatim, KPK: Itu Hak Saksi )
Namun yang datang pada pagi ini adalah 9 orang saksi.
Satu saksi bernama Pranaya Yudha tidak hadir.
Sembilan saksi tersebut adalah, Kabid di Dinas Peternakan, Juliani Poliswari; Dinas Peternakan, Wemmi Niamawati; mantan Kepala Dinas Peternakan, Maskur; Dinas Peternakan, Siti Asiyah; dan Sekretaris Dinas Peternakan Jatim, Kusnoto.
Ada pula dari Dinas Peternakan, Mitro Nurcahyo Utomo; mantan Kadisnak, Rohayati; plt Dinas Peternakan, M Samsul Arifin; dan Komisi B DPRD Jatim, Kabil Mubarok.
Berita Terkait