Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sistem Pelayanan E-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Blitar Semrawut

Tri Wahyu Widodo (31), terlihat lega begitu selesai mengambil E-KTP di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, di Kanigoro

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul hadi
Suasana antrean pemohon pencetakan E-KTP di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Senin (13/11). Warga menganggap sistem pelayanan pencetakan E-KTP masih semrawut karena campur jadi satu dengan pelayanan administrasi kependudukan lain. 

 TRIBUNJATIM.COM,BLITAR – Sistem pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Jawa Timur banyak dikeluhkan masyarakat.

Sistem pelayanannya semrawut dan sampai sekarang belum ada solusinya.

Tri Wahyu Widodo (31), terlihat lega begitu selesai mengambil E-KTP di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, di Kanigoro, Senin (13/11/2017).

Sambil tersenyum, pemuda asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, ini memamerkan E-KTP miliknya ke teman yang mengantarnya ke kantor Dispendukcapil.

“Akhirnya punya E-KTP,” kata Tri sambil menyodorkan E-KTP miliknya ke temannya.

Perjuangan Tri mendapatkan E-KTP bisa dibilang tidak gampang. Pemuda berambu ikal itu datang ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar pukul 06.00 WIB, saat pelayanan belum buka.

Dia rela datang lebih pagi dengan harapan agar mendapat nomor antrean lebih awal. Tetapi, ternyata saat dia datang, pemohon lain sudah banyak yang antre di kantor Dispendukcapil.

“Saya datang pukul 06.00 WIB saja dapat antrean nomor 87, yang lain mungkin datang subuh,” ujarnya.

Baca: Hilangkan Warga Menyeberang Sembarangan di Perlintasan Kereta, Risma Pilih Cara Cospleng ini

Setelah mendapat nomor antrean Tri harus menunggu petugas pelayanan E-KTP datang. Setelah itu, dia bersama pemohon lain memasukkan berkas ke petugas pelayanan. Selanjutnya, dia menunggu giliran dipanggil petugas pelayanan.

Tri sebenarnya sudah ikut perekaman E-KTP enam bulan lalu. Tetapi, dia baru mendapat penggilan mencetak E-KTP sekarang ini.

“Saya dipanggil sekitar pukul 10.30 WIB. Antreannya memang banyak, terus sistemnya masih amburadul. Pelayanan E-KTP jadi satu dengan pengurusan administrasi kependudukan lain. Tempat duduk bagi pemohon yang antre juga kurang. Banyak pemohon yang berdiri kepanasan di luar,” katanya.

Pantauan di lokasi, tempat antrean pelayanan E-KTP di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar memang tidak memadai.

Tempat pelayanan E-KTP berada di depan kantor jadi satu dengan pelayanan administrasi kependudukan lain. Petugas hanya menyediakan beberapa bangku panjang di tempat pelayanan.

Bagi pemohon E-KTP ditempatkan di bangku sisi timur menghadap ke barat. Hanya ada sembilan bangku panjang yang ditata memanjang untuk tempat duduk pemohon E-KTP.

Satu bangku hanya cukup untuk duduk lima orang. Sedangkan pemohon administrasi lain, seperti surat pindah, kartu keluarga, dan akta kelahiran duduk di bangku yang ditata bersaf menghadap ke utara.

Bagi pemohon yang tidak mendapatkan tempat duduk terpaksa harus berdiri di luar. Sebagian pemohon memilih menunggu sambil duduk di atas sepeda motor di tempat parkir.

Sebagian lagi memilih menunggu sambil makan di warung yang berada di area kantor Dispendukcapil.

Pemohon lain, M Bahrusodiq, mengaku datang ke kantor Dispendukcapil sekitar pukul 08.00 WIB. Warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, ini mendapat nomor antrean 139. Hingga pukul 11.00 WIB, pemuda berperawakan kecil itu belum juga dipanggil petugas pelayanan.

Dia bercerita sempat bersitegang dengan satpam kantor Dispendukcapil. Permasalahannya, begitu datang dia langsung berjalan menuju ke petugas pelayanan tanpa mengambil nomor antrean terlebih dulu.

Satpam yang mengetahui hal itu langsung membentaknya. Satpam menyuruh dia mengambil nomor antrean terlebih dulu.

“Saya disuruh keluar lagi sama satpam untuk mengambil nomor antrean, saya tidak mau. Posisi saya terlanjur di dalam dan di belakang saya sudah banyak orang antre. Setelah sempat gontok-gontokan, akhirnya satpam yang mengalah mendatangi saya untuk menyerahkan nomor antrean,” katanya.

Menurutnya, bagi warga yang baru kali pertama datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP pasti bingung.

Sebab sistem pelayanannya tidak jelas. Tidak ada tempat informasi. Satpam hanya berdiri di luar tempat pelayanan. Sedangkan para petugas sibuk mengurusi berkas dari pemohon. Papan informasi juga tidak ada.

“Kalau antre sudah wajar, tapi ini soal sistem pelayanannya yang tidak jelas. Pemohon yang baru pertama mengurus E-KTP pasti bingung harus bertanya ke siapa. Papan informasinya juga tidak ada. Banyak yang mengeluh tapi pelayanannya tetap seperti ini,” ujarnya. (Surya/Samsul hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved