Demi Kejar Setoran, Dishub Kota Malang Buru Juru Parkir Secara Besar-besaran

Keberadaan jukir di Kota Malang kini terjepit setelah Dishub memburu mereka secara besar-besaran. Alasannya sederhana banget.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Petugas Dishub saat melakukan razia kepada jukir di kawasan Jl MT Haryono, Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (15/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Malang tengah menggelar razia juru parkir (Jukir) besar-besaran.

Razia digelar selama dua minggu sejak, Senin (06/11/2017), hingga Sabtu (19/11/2017).

Tujuannya, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam razia itu, petugas Dishub Kota Malang menyisir seluruh jukir di Kota Malang. Petugas juga akan menindak sejumlah jukir yang terbukti melanggar di lokasi.

"Dilaksanakan operasi penertiban sekaligus penindakan serta pembinaan kepada jukir se Kota Malang," ujar Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang M Samsul Arifin, Rabu (15/11/2017).

BREAKING NEWS - Puluhan Siswa SD Langsung Tumbang Usai Minum Teh Dalam Kemasan

Menurut Samsul, hingga hari kesembilan, Rabu (15/11/2017), jukir yang berhasil ditertibkan oleh petugas Dishub Kota Malang lebih dari 50 orang.

Sebagian besar dari mereka ditindak dengan pengambilan tindakan pidana ringan (tipiring).

Dishub Kota Malang juga memberikan pembinaan lebih dari 40 orang jukir lainnya.

"Penindakan dilakukan karena jukir tidak memberikan karcis, kartu tanda anggotanya mati dan tidak diperpanjang," sambung Samsul.

BREAKING NEWS - Tuntut Janji Risma, Ratusan Pemegang Surat Ijo Demo Kantor Wali Kota dan DPRD

Samsul juga menghimbau agar para jukir tidak melakukan kecurangan. Pasalnya, ia kerap menemukan jukir yang menempatkan lahan parkir melebihi batas.

"Alhasil menimbulkan kemacetan di jalan," paparnya

Pelaksanaan operasi penertiban ini, lanjut Samsul, selain giat rutinitas, juga menindaklanjuti laporan masyarakat, atas kegiatan parkir di Kota Malang. Ada beberapa oknum jukir yang nakal tidak melaksanakan aturan.

Protokol Pejabat dan Forkopimda Ternyata Menakutkan dan Bikin Spot Jantung, Lha Kok?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved