Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Divonis Tanpa Penahanan Hingga Dipenuhi Ungkapan Kotor, Ini 12 Fakta Sidang Vonis Buni Yani

Rangkaian panjang sidang kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni...

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani (tengah) bersiap mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10). Buni Yani, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama dua tahun penjara serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.(ANTARA FOTO/AGUS BEBENG) 

Buni Yani didakwa menggunakan pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tetapi, pada akhirnya Buni Yani dituntut hanya menggunakan pasal 32 ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Sidang memakan waktu enam bulan

Sidang kasus Buni Yani memakan waktu relatif lama yakni enam bulan.

Sidang perdana kasus Buni Yani digelar Selasa (13/6/2017) dan berakhir pada Selasa (14/11/2017).

Sebagian besar waktu persidangan digunakan untuk pemeriksaan keterangan saksi dan ahli.

 4. Dihadiri sejumlah public figure

Persidangan ini dihadiri sejumlah public figure, mulai dari politisi, selebriti, hingga ustazah.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, politisi yang terlihat hadir pada sidang vonis Buni Yani adalah Mantan Ketua MPR, Amien Rais, Wakil Ketua DPD RI, Fahira Idris, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya.

Dari dunia hiburan, figur yang hadir adalah komedian Kiwil, adapula ustazah yang sering muncul di televisi, Neno Warisman.

(Dikhawatirkan Kabur, KPK akan Masukkan Setya Novanto ke DPO Bila Tidak Ketemu Hingga Besok)

5. Aksi demonstrasi

Hampir di setiap sidang, massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Islam (API) hadir pada sidang Buni Yani.

Tetapi pada sidang vonis Buni Yani, massa yang hadir cukup besar, hingga penjagaan dari kepolisian cukup ketat bahkan harus dilakukan penyutupan jalan.

Meski sempat diguyur hujan, massa aksi tidak meninggalkan lokasi sidang dan terus beraksi hingga sekira pukul 16.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved