Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di DPRD Jatim

Kabil Mubarok Didakwa Jadi Ketua Tim Negoisator Komisi B DPRD Jatim, Bagaimana Nasib Anggotanya?

Tim negosiator sendiri bertujuan untuk mengoordinasikan evaluasi triwulanan dengan SKPD terkait.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Kabil Mubarok hari ini jalani sidang perdana kasus suap di lingkungan DPRD Jawa Timur, Jumat (17/11/2017). 

Kabil yang mengenakan baju batik berwarna kuning tersebut, tampak memperhatikan dengan seksama dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut KPK kepadanya.

Usai persidangan, Kabil Mubarok sempat bersalaman dengan jaksa dan penasihat hukumnya, namun saat diwawancarai ia enggan untuk berkomentar.

Kabil Mubarok Mengelak Saat Ditanya Mengenai Ada Tidaknya Tim Negosiator di Komisi B DPRD Jawa Timur )

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap di lingkungan DPRD Jatim.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki, dan dua kepala dinas provinsi Jatim, sudah disidangkan.

Kedua kepala dinas tersebut adalah, mantan Kepala Dinas Pertanian Jatim, Bambang Heryanto, dan mantan Kepala Dinas Peternakan Jatim, Rohayati.

Kabil Mubarok Sering Berkelit di Persidangan Kasus Suap Lingkungan DPRD Jatim, KPK: Itu Hak Saksi )

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved