Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Saksi, Pengusaha Top Surabaya ini Sudutkan Henry J Gunawan

Kehadiran saksi pengusaha top dalam perkara penipuan dan penggelapan yang menjerat bos PT Bumi Gala Perkasa, Henry J Gunawan, makin menggigit.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Teguh Kinarto 

Namun investasi di proyek Pasar Turi itu gagal dan Teguh meminta terdakwa Henry untuk mengembalikan dana yang dimasukkan dalam proyek Pasar Turi.

"Saya dibayar pakai Bilyet Giro (BG) tapi blong. Nilainya Rp 120 milliar dan masalah ini sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri," ujar Saksi Teguh.

Nama Emil Makin Nyaring Digandeng Khofifah, PDIP Panik, Lha Kok?

Kesaksian Teguh ini sempat dipotong oleh tim penasihat hukum Henry. Namun saksi Teguh berkata “sebentar” secara tegas untuk tetap meneruskan penjelasan secara utuh dan detail karena ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa sepotong-potong jawabannya.

Rupanya keterangan saksi Teguh itu dibantah oleh terdakwa Henry J Gunawan. "Tidak benar," kata terdakwa Henry saat ditanya hakim Unggul terkait keterangan saksi.

Sementara kesaksian Notaris Paulus, mengaku tidak begitu tahu asal usul akte perjanjian yang dibuat antara terdakwa Henry dengan saksi Hermanto.

"Saya tidak tahu masalah akte-akte itu, saya tahunya hanya sertifikat sudah atas nama PT GBP," tegasnya.

Pasangan Mesum di Kediri Makin Marak, Seks Resleting Demi Bisa Indehoi di Warung

Kesaksian saksi Widjijono tak beda jauh dengan yang disampaikan Teguh Kinarto. Ia juga menyebut telah dirugikan dalam proyek pembangunan rumah sakit dan hotel pada di Claket.

Saksi Widjijono juga mempertegas, jika tanah di Claket itu adalah milik terdakwa Henry. "Itu pengakuan terdakwa saat saya ditawari investasi pada proyek itu," ujarnya.

Terdakwa Henry juga membantah keterangan yang dijelaskan saksi Widjijono. Namun saksi Widjijono tetap pada keterangannya yang dijelaskan dipersidangan.

"Saya tetap pada keterangan saya," tegas Saksi Widjijono saat ditanya oleh Hakim Unggul Mukti Warso. (Surya/Anas Miftakhudin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved