Pakai Modus Terang-terangan, Pria ini Berkali-kali Curi Kotak Amal SPBU
Berlagak tak takut aksinya ketahuan, spesialis pencuri kotak amal beraksi secara terang-terangan. Eh akhirnya malah kena batunya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalidawir Tulungagung melakukan rekonstruksi pencurian kotak amal dengan pelaku Muhammad Huzaili (29), Senin (20/11/2017).
Huzaili sebelumnya ditangkap pada Sabtu (18/11/2017), setelah mencuri kotak amal di sebuah masjid di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.
Menurut Kapolsek Kalidawir, Akp Muhammad Ilyas, saat sekitar pukul 07.00 WIB Huzaili tergesa-gesa keluar dari Masjid Jami Khasanul Ikhlas Yatim Wa Duafa.
Dua orang pegawai SPBU, Puguh Santoso (23) dan Khoirul Anwar (27) melihat aksinya.
“Ada dua saksi yang sudah curiga, pelaku mencuri kotak amal. Sedang dari kejauhan pelaku terlihat membawa sebuah kotak,” terang Ilyas.
Huzaili kemudian menaikkan kotak itu ke atas motor. Yakin pelaku adalah pencuri kotak amal, Puguh dan Khoirul segera mengejar. Keduanya mencegat Huzaili sebelum kabur.
Dihadang dua orang, Huzaili terlihat panik. Dengan mudah Huzaili ditangkap tanpa perlawanan. Warga kemudian menyerahkannya ke kepolisian.
“Petugas tiba di lokasi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek. Selanjutnya pelaku dimintai keterangan,” tambah Ilyas.
Dipastikan kotak amal yang dibawa Huzaili berasal dari Masjid Jami Khasanul Ikhlas Yatim wa Duafa. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 2.020.000 dari kotak itu.
Motor Honda Beat warna merah, AG 3108 RAA yang dipakai Huzaili juga diamankan.
Dari penyidikan, warga Dusun Jatirejo, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan ternyata sudah beraksi di banyak tempat.
Sehari sebelumnya, Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 10.45 WIB Huzaili mencuri kotak amal milik musala Wakaf di SPBU Karangtalun.
Huzaili juga mencuri kotak amal di musala SPBU Desa Panjer, Kecamatan Rejotangan. Disusul kotak awal musala Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, dan kotak amal bersih makam di Desa Tenggiri Kecamatan Rejotangan.
“Kami masih mengembangkan perkaranya. Sebab tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap,” tandas Ilyas.
Sementara Huzaili mengaku banyak mengincar kotak amal di Musala. Huzaili beralasan tidak punya pekerjaan tetap. Aksi nekat ini dilakukan saat musala sedang sepi. “Uangnya saya ambil untuk kebutuhan,” ujarnya.
Sebelumnya warga Dusun Ngampel, Desa Joho, Kecamatan Kalidawir dibuat geram dengan aksi pencuri kotak amal.
Sebab uang di dalam kotal amal makam dusun setempat sering hilang. Bahkan dalam dua bulan, pencuri sudah tiga kali membongkar kotak amal dari kayu ini.
Namun belum dipastikan, apakah Huzaili yang membongkat kotak awal ini. Kini Huzaili telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kalidawir.
Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Surya/David Yohanes)