Diperingati Setiap 29 November, Berikut Sederet Fakta Seputar Hari Korpri, No 5 Perlu Tahu!

Peringatan Hari Korpri jatuh pada hari ini, Rabu (29/11/2017). Berikut sederet fakta soal Korpri yang perlu diketahui!

Tayang:
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Agustina Widyastuti
Korpri.id
Ilustrasi 

Hampir semua jenjang pada dinas pemerintahan memilki Korpri.

Artinya, setiap satuan kerja pemerintah memilki organisasi Korpri.

( Begini Kesan Aji Santoso sebagai Orang yang Pernah Jadi Pelatih dan Pemain Persebaya )

3. Lima butir janji

Korpri memilki lima butir janji selama menjalankan tugas sebagai pegawai Republik Indonesia.

Lima butir janji itu dikenal dengan istilah Pancaprasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia.

Seperti ini bunyinya:

- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

-Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

- Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.

- Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

4. Korpri mempunyai tujuan khusus

Korpri dalam peraturan tersebut ditujukan untuk mewadahi seluruh pegawai Republik Indonesia.

Saat ini, kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved