Diperingati Setiap 29 November, Berikut Sederet Fakta Seputar Hari Korpri, No 5 Perlu Tahu!

Peringatan Hari Korpri jatuh pada hari ini, Rabu (29/11/2017). Berikut sederet fakta soal Korpri yang perlu diketahui!

Tayang:
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Agustina Widyastuti
Korpri.id
Ilustrasi 

Ya, berdirinya Korpri bisa dijadikan tempat bagi perkumpulan para pegawai republik Indonesia.

( SPBU Tutup Semua, Warga Pacitan Kesulitan dan Paceklik BBM )

5. Anggota Korpri

Organisasi Korpri di Indonesia ini anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.

Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.

Karena selama ini, kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.

Jadi, anggota Korpri bukan hanya pegawai negeri sipil.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved