Bupati Nganjuk Kena OTT

Usut Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Secara Maraton Para Pejabat Penting Pemkab Nganjuk

Penyidik KPK terus memeriksa para pejabat Pemkab Nganjuk untuk mengusut tuntas jual beli jabatan hingga ke akar-akarnya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017). Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkai kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan di Nganjuk. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan, Selasa (5/12/2017).

Kabaghumas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto membenarkan adanya pemeriksaan para pejabat oleh penyidik KPK tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun.

"Kami mengetahui itu dari adanya foto pemeriksaan ASN (aparat sipil negara) yang telah tersebar. Intinya, kami belum menerima informasi resmi dari penyidik KPK terkait pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Menurut Agus, para pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa itu telah meminta izin ke atasannya. Permohonan izin itu berkaitan akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Untuk diketahui kalau Kepala Dinas (Kadis) OPD meminta izin melalui Bapak Sekda," jelasnya.

Agus menjelaskan, penyidik KPK mengirim surat pemanggilan saksi yang ditujukkan secara personal ke rumah masing-masing ASN.

Pasalnya, pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan kasus OTT dugaan korupsi jual beli jabatan dan kasus korupsi proyek pada 2009 silam.

"Semua ASN yang dipanggil itu dahulu sudah pernah dijadikan saksi oleh KPK. Maka dari itu surat pemanggilan saksi ditujukan ke kediamannya masing-masing," bebernya.

Menurut Agus, pihaknya belum dapat memastikan siapa pejabat yang diperiksa KPK.

Meski demikian, informasinya, para pejabat yang diperiksa adalah Drs Hoedoyo selaku Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Yusuf Satrio selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Bambang Eko Suharto yang kini menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Arsipan dan lainnya.

Selain itu, Sekda Pemkab Nganjuk Bambang Subagiyo juga berada di lokasi pemeriksaan.

"Kami belum bisa berkomunikasi dengan para ASN yang telah dipanggil. Intinya, Kami akan terus memantau perkembangan pemeriksaan ini," imbuhnya.

Hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi secara detail tentang pemeriksaan ASN ini. Sebab, pemeriksaan ini ditujukkan secara personal bukan instansi yang bersangkutan.

"Kita tunggu saja perkembangannya, kami percayakan pemeriksaan ini sepenuhnya ke penyidik KPK," ujarnya.

Perlu diketahui, KPK telah memperpanjang masa penahanan kelima tersangka kasus OTT dugaan jual beli jabatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved